Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada saah satu pedagang Mie dan Bakso pada acara akselerasi transformasi UMKM anggota koperasi informal ke formal Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO) Kabupaten Bekasi, di Graha Pariwisata, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9/22).

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengapresiasi program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia yang telah memfasilitasi pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1.000 Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) di Kabupaten Bekasi, sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *