KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karawang mencatat, sebanyak 239.639 anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Subkor PPDK Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Torich Haerachman239000 orang Anak di Kabupaten Karawang Miliki KIA mengatakan KIA hanya berlaku dari anak berusia 0-17 tahun. Dimana kemudian akan berganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor induk yang sama.
“Kami terus memberikan pelayanan, Karena itu hak warga negara untuk mendapat identitas kependudukan,” ujar Torich, Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, ia membeberkan selama tahun 2021, jumlah penduduk pendatang di Kabupaten Karawang di ada sekitar 29.102 orang. Dengan jumlah penduduk perempuan 1.191.916 orang dan untuk laki laki sebanyak 1.214.979 orang jadi total keseluruhan jumlah penduduk Kabupaten Karawang ada 2.406.895 orang. (icha)