KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melantik 150 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2024.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid , di Ballroom Hotel Mercure, Telukjambe Timur, Karawang , Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Telukjambe Timur, dan para camat.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan PPK Pemilu 2024 yang dibentuk, terdiri atas 5 orang anggota untuk setiap kecamatan dan telah melalui beberapa tahapan tes. Dan pasca dilantik, 150 anggota PPK ini sudah harus segera melakukan tugas dan wewenangnya untuk Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2024.
Ia berharap, PPK dapat membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Karena PPK merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu, ditingkat kecamatan.
“Peran PPK sangat besar sekali, dimana hari ini tahapan-tahapan Pemilu sudah berjalan. Kami harapkan PPK segera berkoordinasi dengan Muspika setempat, selain tentunya secara internal melakukan penguatan- penguatan organisasi,” kata Ketua KPU dalam sambutannya.
Ia pun berpesan bahwa status PPK itu melekat sepanjang Pemilu 2024, dimana artinya dalam interaksi sosial pun PPK dibatasi oleh aturan-aturan. Hal itu agar para anggota PPK bekerja bersungguh-sungguh demi suksesnya Pemilihan Umum.
“ada beberapa hak anggota PPK yang sebagian hilang karena dibatasi oleh aturan, dan ini yang mulai hari ini pasca mereka dilantik mulai dijaga dan diperhatikan,” pesannya.
Ditempat yang sama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna mengatakan Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis karena akan memilih pemimpin dan anggota legislatif baik ditingkat Nasional maupun Daerah yang nantinya akan mengayomi masyarakat.
Momentum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 di Kabupaten Karawang nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sehingga tercipta Pemilu yang aman dan damai. (Icha)