KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang Kabupaten Karawang ingin meningkatkan mutu pelayanan, terutama kepada pasien berkebutuhan khusus.
Karena itu, kini tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Karawang diwajibkan menguasai bahasa isyarat tunarungu.
Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Karawang, dr Fitra Hergyana, pada Minggu (8/1/2023).
Fitra menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan agar mencipatakan rumah sakit ramah disabilitas.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan komunitas tunarungu, untuk memberikan pelajaran bahasa isyarat bagi para nakes.
“Kami menginginkan agar seluruh staff, dokter, atau seluruh nakes dapat mulai mempelajari serta mengerti bahasa isyarat,” kata dr Fitra.
Mencegah salah diagnosa
Dengan mengerti bahasa isyarat, kata Fitra, akan mempermudah para nakes dalam melayani dan bertujuan agar tidak terjadi kesalahan diagnosa.
“Sesuatu yang baru dan membawa kemudahan untuk mereka berobat. Tadi juga lihat dokter kalau komunikasinya tidak nyambung kesulitan mencari diagnosanya,” ungkap dr Fitra.
Pasien tidak paham
Inten Yulia, dari perwakilan komunitas teman tuli (tunarungu), menyambut positif kerja sama antara RSUD Karawang dengan komunitas tunarungu.
Pihaknya berharap kualitas pelayanan di RSUD Karawang meningkat.
“Suka ada keluhan dari penyandang tuli, katanya dokter bicara terus tapi enggak bisa dipahami oleh mereka,” kata Yulia.
Lebih lanjut, Yulia berharap RSUD Karawang bisa menjadi contoh bagi RS lainnya untuk meningkatkan akses bagi para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu.
Dia menyarankan pengelola RS juga menyediakan fasilitas yang menunjang kebutuhan mereka.
“Sebetulnya enggak cukup hanya juru bahasa, ruangan harusnya ada akses visual, biar tanpa ada yang mengarahkan pun mereka bisa membaca. Minimal kami ingin dokter-dokter bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas,” kata Yulia. (Red/halokrw/Bekasi.Tribunnews.com)