KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengawasi koperasi-koperasi “nakal”.
Karena keberadaan Koperasi sebagai badan usaha yang mampu meningkatkan perekonomian terutama kepada anggotanya dinilai perlu pengawasan yang ketat oleh pemerintahan daerah.
“Koperasi di Kabupaten Karawang ada sekitar 1.300 namun tidak semua koperasi tersebut berjalan sesuai mekanismenya (AD ART) dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Oleh karena itu saya meminta, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi untuk segera melakukan pendataan dan evaluasi, untuk mencegah tumbuhnya rentenir berkedok koperasi yang tentunya akan merugikan masyarakat,” jelas Budianto, Kamis (12/1/2023), diruangannya.
Menurut legislator Partai Demokrat itu, fungsi pengawasan dinas tidak boleh pasif, termasuk juga peran Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Karawang sebagai stake holder terkait sangat dibutuhkan.
“Dekopinda adalah organisasi yang mewadahi koperas-koperasi yang menjadi binaan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, yang mempunyai fungsi tentunya, memperjuangan dan menyalurkan aspirasi anggotanya, tentunya juga bersinergi dengan pemerintah mengawasi maraknya koperasi-koperasi “nakal” yang bukan bermanfaat bagi anggotanya namun justru malah membelit,” tegasnya. (Icha)