KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Proses eksekusi lahan Tol Jakarta-Cikampek 2 (Japek 2) atau Japek Selatan dilakukan mulai hari ini, selasa (31/1/2023). Imbasnya lahan jalan utama Loji-Karawang dialihkan sementara waktu.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Hera membenarkan ihwal penutupan jalan tersebut, hal itu dilakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi.
“Iya dialihkan mulai Pukul 09.00 WIB, sampai proses eksekusi selesai kemungkinan sore hari. Supaya eksekusi berjalan lancar, dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Hera saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, arus lalu lintas sementara dialihkan mulai dari Kampung Bunder, Jalan Raya Pangkalan, dialihkan menuju Rantopanjang, Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi, keluar di Pertigaan Kaligandu, Desa Wanajay Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
“Pengalihan itu berlaku bagi semua kendaraan kami mohon kesediaan dan pengertian para pengendara demi kelancaran ekseskusi dan keselamatan pengendara,” kata dia.
Ia menuturkan sosialisasi pengalihan sudah dilakukan jauh-jauh hari sejak waktu eksekusi ditetapkan pengadilan. Sebelumnya diketahui, aliran listrik serta air sudah dipadamkan petugas menjelang eksekusi.
“Proses pemutusan aliran listrik, dan pemutusan aliran air juga sudah dilakukan kemarin, pada saat eksekusi semuanya sudah aman,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar para pengguna jalan berhati-hati saat berkendara. Sebab jalan yang dilalui di wilayah Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi merupakan jalan dengan kontur yang terjal.
“Kami imbau agar para pengendara berhati-hati, mengingat ada rute pendakian dan belokan yang berliku di wilayah Bojongmanggu, ditambah cuaca saat ini musim hujan. Saya harapkan para pengendara lebih waspada,” pungkasnya. (Andyka)