Dialog Public Antikorupsi, Hendra Tanya Tindaklanjut KPK Soal Dana Hibah 78 Miliar

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Kedatangan Bus KPK di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat disambut meriah warga masyarakat Karawang, pada Minggu (25/6/ 2023).

 

Acara Roadshow Bus KPK dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dan Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto.

 

Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi adalah salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Terdapat sembilan nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras atau Jumat Bersepeda KK.

 

Beragam kegiatan mengisi acara yang mengusung tema ” Hajar Serangan Fajar” ini, salah satunya adalah Dialog Publik Antikorupsi, dimana Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, yang didaulat menjadi narasumber bersama dengan Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto.

 

Keduanya berbagi kiat-kiat dalam upaya pencegahan korupsi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang kepada warga masyarakat yang hadir.

 

“Pemerintah Kabupaten Karawang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat baik dalam pelayanan maupun dalam pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda Acep.

 

Warga masyarakat yang mayoritas ibu-ibu itu tampak terlihat begitu antusias saat mengikuti sesi tanya jawab.

 

Satu persatu dari mereka turut aktif menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh Sekda Acep Jamhuri maupun Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto. Juga aktif melontarkan pertanyaan seputar korupsi.

 

Salah satu diantaranya adalah Hendra Supriatna SH., MH., pengacara muda Kabupaten Karawang yang juga aktif sebagai penggiat antikorupsi.

 

Dalam kesempatan tersebut, mengawali pertanyaannya, Hendra terlebih dahulu menyatakan dukungannya kepada KPK, sebagai lembaga anti ruswah pemberantasan korupsi.

“Saya perwakilan dari masyarakat sangat mendukung KPK, untuk memantau dan melakukan evaluasi terhadap calon anggota dewan yang melakukan serangan fajar,” kata Hendra.

 

Menurutnya, hal itu akan menjadi angin segar bagi calon- calon anggota dewan yang tidak memiliki uang.

 

“karena di Kabupaten Karawang kebanyakannya adalah “money politik/ politik uang”, ujarnya.

 

Ia menandaskan bahwa hanya KPK lah, yang bisa melakukan penindakan tegas kepada oknum calon anggota dewan yang melakukan politik uang.

 

Dihadapan Mungki dan Sekda Acep Jamhuri, Hendra menanyakan terkait tindaklanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 78 Miliar yang dilaporkan sejumlah masyarakat.

 

“Beberapa masyarakat melakukan pengaduan kepada KPK terkait dana hibah. Sampai saat ini perkembangannya masih belum jelas. Dana hibah Rp. 78 Miliar yang dilaporkan kepada KPK,” ujarnya.

 

Ia pun meminta Direktur KPK Mungky, agar menyampaikan kepada komisioner KPK untuk fokus dalam pengawasan dan penindakan dugaan pidana korupsi di Kabupaten Karawang.

 

“Harapan kami masyarakat Karawang, memohon dengan sangat bapak komisioner atau perwakilan dari KPK agar ada penindakan terhadap oknum -oknum pejabat yang memang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi,”pungkasnya.

 

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto mengungkapkan, terkait dengan laporan Dana Hibah Rp. 78 Miliar, pihaknya akan coba mengkomunikasikannya dengan Direktorat Terkait.

 

Karena dijelaskannya, dari satu laporan untuk bisa sampai ke penyelidikan itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama ada namanya Direktorat Pengolahan Laporan Pengawasan (PLP) yaitu menerima Laporan dan Aduan Masyarakat.

 

” Nanti di PLP itu di olah dulu apakah laporan ini memenuhi standar sebagai laporan yang dapat ditindaklanjuti. Kemudian jika di PLP sudah oke, naik lagi ke tahap penyelidikan yang tugasnya itu mengetahui apakah laporannya ada tindak pidana atau tidak, kalau misalnya ada tindak pidana dan ada di temukan calon tersangkanya dan itu akan naik ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan ini lah mulai tindakan -tindakan paksa prosedural dan eksekusi nantinya ada di kami yaitu direktorat Antikorupsi,” jelasnya memaparkan.

 

Mungki pun mengucapkan terima kasih kepada Hendra dan seluruh warga masyarakat Karawang khususnya, atas dukungannya dan berharap KPK mampu menjadikan sebuah impian bahwa Indonesia sebagai negara bebas Korupsi.

 

Kegiatan Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi selain diisi Dialog Public Antikorupsi juga diisi dengan Senam Bersama “HAJAR SERANGAN FAJAR , Games Antikorupsi dan beragam kegiatan lainnya.

 

 

 

Reporter : Annisa Noviyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *