KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang meluncurkan program KOPI LUWANG di Hari Koperasi Nasional Ke-76, beberapa waktu lalu.
Program ini diluncurkan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Karawang dalam pemenuhan modal usahanya.
KOPI LUWANG (Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang) memberikan pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah sebesar 3% pertahun dengan maksimal pinjaman sebesar Rp. 3.000.000.
Penjelasan Dinas Koperai dan UMKM Kabupaten Karawang
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Rochman melalui Kepala Bidang Koperasi, Diah Mira menjelaskan bahwa Program Kopi Luwang itu adalah program inovasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang.
Melalui program ini, lanjut Diah Mira, pihaknya mengajak kepada Koperasi- Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam agar bisa berkontribusi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yaitu dalam bentuk bantuan memberikan Pinjaman Lunak.
“Jadi Koperasi Simpan Pinjam tersebut, memberikan pinjaman yang dikhususkan kepada para pelaku usaha dan pedagang, sehingga program ini kita namakan Kopi Luwang yaitu, Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang “,” jelasnya, Rabu (26/7/2023).
Lalu Bagaimana Secara Teknis Program KOPI LUWANG ini Berjalan?
Dijelaskan Diah Mira lebih lanjut, Koperasi memberikan pinjaman kepada 10 orang pelaku usaha yang lokasinya berada disekitar wilayah Koperasi Simpan Pinjam tersebut.
Koperasi ini kemudian memberikan pinjaman dari Rp. 500 ribu sampai Rp. 3 juta sesuai kelayakan usahanya.
” jadi koperasi sendirilah yang menilai atau memverifikasi calon penerima pinjaman,” ujarnya.
Sebenarnya program KOPI LUWANG ini adalah program lanjutan yang sebelumnya pernah digagas Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang ditahun 2021 lalu.
Hanya saja saat itu, Diah Mira mengungkapkan, program tersebut, belum memiliki nama. Namun sudah ada sekitar 27 Koperasi yang bersedia memberikan bantuan pinjaman lunak kepada para pelaku usaha.
“Ditahun 2023 ini, dicatatan kita Koperasi Simpan Pinjam itu ada 98 Koperasi yang sehat, lalu dari 98 itu hanya 40 koperasi yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Koperasi dan dari 40 koperasi ini sudah ada 400 orang pelaku usaha yang sudah diberikan pinjaman,” ungkap Diah Mira memaparkan.
“Pinjamannya itu tadi, antara Rp. 500 ribu sampai Rp. 3 juta dengan bunga rendah, 3% Pertahun kenapa 3% itu karna kita sesuaikan dengan kurs yang 6%. Persyaratannya pun cukup KTP sama KK dan Surat Keterangan wirausaha dari desa. Dan dari 40 Koperasi yang sudah melakukan kerjasama, sudah terkumpul uang sampai Rp. 438 juta,” terangnya lagi.
Diah Mira menegaskan, uang permodalan koperasi tidak berasal dari APBD Kabupaten Karawang (Non-APBD). Permodalannya, murni uang koperasi yang sudah terkumpul yaitu sebesar Rp. 438 juta.
“Kami berharap koperasi-koperasi di Kabupaten Karawang semakin bertambah yang akan ikut program KOPI LUWANG ini. Sehingga jumlah peminjam semakin meningkat, jumlah pinjaman pun bisa bertambah. Program ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan,” harapnya.
Reporter : Annisa Noviyanti