KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Kamis, 24 Agustus 2023, MAMAN (Masyarakat Anti Mafia Anggaran Negara) mengadukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu oleh PT. Adhi Persada Gedung (APG) dan dugaan persekongkolan lelang proyek RSUD Dengklok yang nilainya mencapai Rp. 219 Milyar dengan mendatangi kantor Bupati Karawang.
Kedatangan MAMAN yang terdiri dari LBH Arya Mandalika, LSM KPMP, dan LSM GMBI ini , diterima langsung oleh Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Wahyu beserta jajaran di ruang rapat Sekretaris Daerah, di gedung Plaza Pemda Karawang.
Ditemui usai rapat dengar pendapat, Koordinator MAMAN, Hendra Supriatna SH., MH., yang juga merupakan Direktur LBH Arya Mandalika mengatakan, kedatangan MAMAN untuk meminta Bupati Karawang membatalkan PT. APG sebagai pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Proklamasi.
“Kami menduga PT. APG menggunakan dokumen palsu dalam proses lelang tender RSUD Dengklok Karawang. Sehingga kami meminta Bupati untuk membatalkannya,” kata Hendra kepada wartawan.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan, ini harus diambil langkah hukum, agar menjadi perhatian bagi penyelenggara negara. Dan poin utama pertemuan itu, lanjut Hendra, pihaknya meminta Pengguna Anggaran ( PA ) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) mengevaluasi ulang tender RSUD Proklamasi.
“Kami menemukan dokumen dokumen yang di duga palsu yang di miliki PT. Adhi Persada Gedung. Bahwa akan dilakukan pertemuan ulang bersama PA, Pokja, PPK dan Kepala Dinas sebagai kuasa anggaran bila perlu bupati juga hadir karena ini penting menyangkut hajat hidup masyarakat di Kabupaten Karawang yaitu salah satunya rumah sakit Rengasdengklok,” ujar Hendra tegas.
“Jika sampai nanti dibangun tapi ternyata mangkrak nah itu yang kami khawatirkan maka kami meminta agar tender ini di batalkan dan kemudian dilakukan tender ulang. Batas waktunya sampai kami melakukan pertemuan dulu,” pungkasnya.
Reporter : Annisa Noviyanti