BANDUNG | SUARAKARAWANG.COM | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja dan Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2023, Rabu (27/9/2023), di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kantor Kejati Jabar, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H., ini, diikuti seluruh asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dimana, dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten dari tiap Bidang memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran selama 9 bulan terakhir kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari 25 Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutanya Kajati Jabar menyampaikan bahwa kegiatan monitoring, evaluasi capaian kinerja ini adalah untuk mengukur ketepatan dan tingkat capaian dari pelaksaan kegiatan yang sedang dilakukan dengan menggunakan standar (variable) yang telah dipersiapkan di tahap perencanaan salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.
“mengingat pentingnya penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi meminta agar dilakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dalam mencapai sasaran perencanaan dan program kegiatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Kajati.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai identifikasi awal, rendahnya penyerapan anggaran mengindikasikan adanya permasalahan.
Hal ini, menurut Kajati, menjadi dasar akan perlunya kegiatan monitoring, evaluasi penyerapan anggaran sehingga dapat diketahui permasalahannya.
“serta sekaligus mampu memberikan rekomendasi untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi, guna memberikan pedoman dan standarisasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyerapan,” ulasnya.
Kajati menjelaskan bahwa evaluasi merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan. (Red)