KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Selain Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri yang beberapa waktu lalu mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Karawang di Pilkada 2024.
Ada Gina Fadlia Swara, Yana Suyatna juga dua kandidat lainnya yang mendapatkan Surat Rekomendasi untuk maju di Pilkada Karawang 2024.
Namun demikian, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat, Sukatma Bola menyebutkan jika surat rekomendasi yang diterima Acep Jamhuri maupun kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati lainnya yang mendaftar ke PAN bukanlah keputusan final. Karena kandidat-kandidat yang sudah menerima surat fisik (menyelesaikan administrasinya) harus memenuhi 5 poin persyaratan yang ada dalam surat rekomendasi tersebut.
“Ada lima kandidat (pendaftar) ke PAN diantaranya, Gina Fadlia Swara, Acep Jamhuri, Yana Mulyana, Eros Manggala dan Imam Sugiarto. Dan dari kelima kandidat tersebut, dari hasil mengikuti fit and proper test di DPW PAN , Jumat kemarin, dua kandidat yang telah menyelesaikan administrasi dan mengambil surat fisik, yaitu, Acep Jamhuri sebagai Bakal Calon Bupati dan Imam Sugiarto sebagai Bakal Calon Wakil Bupati,” ujar Sukatma Bola, yang juga merupakan Tim Pilkada PAN Jawa Barat.
“dua kandidat tersebut, diberikan surat rekomendasi untuk agar ditindaklanjuti ketingkat lebih atas yakni DPP PAN. Dengan 5 kewajiban yang harus dilakukan,” ucapnya lagi kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Setelah menjalankan 5 poin tugas tersebut, lanjut Sukatma Bola lagi, barulah PAN mengeluarkan keputusan final kepada siapa rekomendasi PAN untuk Pilkada Karawang yang akan digelar November 2024 akan diberikan.
Lalu, adakah batas waktu yang ditetapkan oleh PAN untuk dua kandidat ini menyelesaikan tugasnya?, Sukatma Bola menandaskan jika PAN memberikan keleluasaan untuk para kandidat. Hanya saja tegasnya, kedua kandidat ini sanggup tidak mencari pasangan dan partai koalisi mengingat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum tinggal menghitung hari.
“Intinya sampai hari ini PAN belum mengeluarkan surat rekomendasi. Surat rekomendasi PAN yang diterima para kandidat adalah surat tugas, yang diusulkan DPW ke DPP dan belum final,” tegas Sukatma Bola lagi menandaskan.
“Dan ketika nanti surat keputusan PAN akan diturunkan kepada siapa yang layak untuk Pilkada Karawang, tetap DPD maupun DPW yang memberikan masukan dan usulan dalam bentuk surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua DPD dan DPW kepada DPP,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD PAN Karawang, Asep Supriatna mengatakan, siapapun yang akan nantinya akan direkomendasikan atau diusung oleh DPP, PAN Karawang sepenuhnya mendukung.
“Saat ini PAN memang belum mengeluarkan rekomendasi kesiapa-siapa. Dan DPD PAN Karawang hanya ingin para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati ini menepuh proses berdasarkan alurnya,” ungkap Asep tegas.
“Dari tingkatan DPD dulu berkomunikasi dan berkonsolidasi, lalu kita (DPD) mengajak kandidat tersebut ke DPW ntuk kemudian kita ajak bareng-bareng ke DPP. Ya, Step by step (setahap demi setahap),” ulasnya.
Asep menambahkan, DPD PAN Karawang khususnya, berharap, siapapun nanti bakal calon yang direkomendasikan oleh DPP adalah yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karawang. ( red )