Rapat Paripurna DPRD, Bupati Karawang Sampaikan Pembentukan Pansus-Pansus dan Nota Pengantar Rancangan APBD 2024

KARAWANG – Bupati Karawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dalam Agenda Pembentukan Pansus-pansus DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan Pansus Raperda tentang Pencabutan 26 Peraturan Daerah di Kabupaten Karawang dan Pansus Raperda tentang Perizinan.

“Adapun pencabutan 26 Peraturan Daerah yang kami ajukan telah melewati tahap pengkajian secara komprehensif, mengingat 26 Peraturan Daerah ini sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang dan perlu kiranya dilakukan perubahan,” ujarnya.

Terkait dengan Pansus Raperda tentang Perizinan, lanjut dia, Kabupaten Karawang telah menjadi salah satu magnet investasi bagi para investor, untuk itu perlu kiranya ditunjang dengan kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap dibentuknya Pansus Raperda tentang Perizinan berusaha mampu memberikan dampak yang baik bagi perekonomian Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Aep juga menyampaikan perubahan APBD yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

“Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian-penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” tuturnya. *karawangkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *