KARAWANG | Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang yang berlokasi diwilayah Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat tidak ada satupun pejabatnya di dalam kantor pada saat di jam kerja, Senin pagi (21/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Padahal, pintu depan kantor terbuka lebar namun pihak security atau keamanan mengatakan jika Kepala Dinas maupun Kepala Bidang belum ada yang datang.
Ketika disoal lebih lanjut oleh wartawan apakah ketidakhadiran mereka pagi ini dikarenakan sedang ada giat tugas luar, sekurity atau pihak keamanan didinas tersebut tetap mengatakan jika mereka memang belum datang.
“Pak Kadis belum datang, memang biasanya beliau memimpin apel, sekdin sudah pensiun , Pak Kadis dan Kabid Sarpras belum datang pokoknya,” ucap sekurity tersebut.
“Bisa juga beliau ke tegal waru karena memang bidang ternak ada kegiatan langsung ke tegalwaru,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, kedatangan wartawan ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, pada Senin pagi untuk mengkonfirmasi terkait pengadaan belanja internet didinas tersebut.
Diketahui, aturan jam kerja ASN diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Secara umum, ASN memiliki 5 hari kerja dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat.
Senin-Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (dengan istirahat 12.00 – 12.30 WIB. Hari Jum’at pukul 08.00 Wib-14.00 WIB.
Reporter : Junaedi