KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM- Sejumlah warga Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari diduga dipungli oleh
oknum Tim Satgas Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) desa setempat.
Pasalnya, setiap warga yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah kolektif melalui program nasional PTSL 2024 tersebut diduga dikenakan biaya hingga jutaan rupiah .
Padahal, pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL tidak dikenakan biaya, karena ditanggung oleh pemerintah.
“Betul pak, kami bayar untuk 1 bidang tanah Rp. 1,5 juta ditambah Rp 50 ribu buat tebus map-nya juga,”ungkap salah seorang warga berinisial O Dusun Kali Jeruk, Desa Darawolong kepada wartawan, pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
Lebih lanjut O bercerita terkait juru tagih, yang pembayarannya dipungut melalui RT masing-masing untuk pembayaran PTSL tersebut. Namun bagi warga yang belum bisa melunasi sertifikat tanah-nya ditahan dulu.
“Seperti anak kami, sampai hari ini masih ditahan sertifikat tanah-nya,”katanya lagi.
Dari sumber yang masuk ke redaksi dikabarkan, jika jumlah warga Desa Darawolong yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah atau PTSL ada sekitar 500-an orang.
Sebelumnya, kata dia, warga yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL harus down payment (DP) terlebih dahulu sebesar Rp 200 ribu.
“Bagi warga Desa Darawolong biaya pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL itu terlalu besar dan memberatkan warga. Jadi banyak warga yang mengundurkan diri,”ungkapnya lagi.
Sementara itu, seorang aparatur desa, berinisial A Dusun Pasir Ela, Desa Darawolong mengatakan dirinya sudah tak punya harapan lagi untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.
“Kami ditawari oleh pihak RT untuk pembuatan sertifikat tanah program PTSL dengan syarat harus bayar DP Rp 200 ribu. Ya kami tolak dong, jadi nggak ada niatan lagi,”tandasnya.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsappnya, pada Minggu (20/4/2025), Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Oding malah mengirimkan kartu nama seorang advokat atau pengacara.
Respons tersebut tentunya tak sinkron dengan yang dikonfirmasi soal program PTSL yang membuat gaduh warga Darawolong itu.
Reporter : Jun/ Asep Jaya