KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dugaan pungli PTSL oleh oknum Ketua Tim Satgas Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, kembali mencuat.
Dimana setiap warga yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah kolektif melalui program nasional PTSL 2024 tersebut diduga dikenakan biaya hingga jutaan rupiah . Padahal program PTSL tidak dikenakan biaya, karena ditanggung oleh pemerintah.
Bahkan warga yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL diduga juga harus down payment (DP) terlebih dahulu sebesar Rp 200 ribu.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsappnya, pada Minggu (20/4/2025), Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong, Oding malah mengirimkan kartu nama seorang advokat atau pengacara bernama Fajar Ramadhan yang juga merupakan Ketua PBH Peradi SAI Karawang dan BPD desa tersebut.
Awak media pun mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Fajar Ramadhan SH., terkait apa perannya dalam PTSL didesa Darawolong.
Melalui sambungan telepon selularnya, Fajar Ramadhan menjelaskan jika dirinya memang pernah menjadi kuasa hukum Oding sekitar bulan Februari 2025 lalu pada saat pemberitaan terkait PTSL ini mencuat pertama kali.
Namun terkait kembali munculnya permasalahan PTSL di Desa Darawolong belum lama ini, Fajar Ramadhan mengaku tidak pernah menyuruh atau memerintakan Oding untuk menjadikan dirinya sebagai tameng atau back up.
“Kebetulan selain bertetangga dekat dengan Oding, saya juga BPD, Dan saat itu pak Oding memang pernah membuat kuasa pada saya, tapi terkait pemberitaan lain. Nah, kemudian hari ini muncul kembali pemberitaan terkait PTSL, bahkan sampai aparat polisi dari Polsek pun turun ke desa, saya tidak tahu, gak hapal terkait pak Oding mengasihkan surat dan lain-lain saya tidak diberi kuasa untuk permasalahan ini,” jelas Farjar Ramadhan, Senin (21/4/2025).
Dikatakannya, dugaan Pungli PTSL didesanya ini, sebetulnya diakibatkan karena oleh adanya kekosongan pemimpin atau kepala pemerintahan desa yaitu Kepala Desa.
Dimana keadaan kepala desa sudah sekitar satu tahun tidak masuk kerja, karena sedang sakit parah sehingga akhirnya PTSL ngaco semua.
“Pak Oding memang ketua PTSL tapi peran dari timnya, masing- masing semua tidak satu pintu. Pak Oding hanya jadi korban padahal semua juga bermain. Dan itu yang dikatakan pak Oding kepada saya, bahwa dia tidak tahu apa -apa (kaitan dugaan Pungli PTSL) karena semua dipegang masing-masing,” ulas Fajar Ramadhan.
“Coba kalau ada kepala desa pasti semua bisa diatur dengan baik, kepala desa sudah sekitar satu tahun tidak ngantor karena sakit parah;” tutupnya.
Reporter : Juna