KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui penandatanganan nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, diberikan pula piagam penghargaan atas kontribusi pemulihan keuangan daerah kepada tujuh personel Kejari Karawang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang dan diikuti oleh 30 instansi serta dua rumah sakit daerah, yaitu RSUD Jatisari dan RSUD Karawang.
Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang baik serta menjunjung tinggi supremasi hukum yang berkeadilan. Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan atau pendapat hukum, pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, serta tindakan hukum lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karawang atas kesepakatan kerja sama ini. Semoga semua kegiatan yang dilakukan Pemkab bersama pihak ketiga dapat melalui proses yang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu menciptakan infrastruktur yang lebih baik dan berkualitas demi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
(Red)