KARAWANG – SUARAKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Aula Rapat Kantor Dinas Perikinan pada Senin (22/8/2022) pagi.
Kegiatan tersebut mengemuka dengan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro dan kecil tahun anggaran 2022.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, H. Abu Bukhari mengatakan, dalam kegiatan ini yang ingin dicapai oleh pihaknya yakni memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan mengonsumsi ikan, baik ikan segar maupun ikan olahan, mulai dari proses produksi sampai dengan pengolahan dan kemasan serta penyimpanannya.
“Sehingga diharapkan dalam pelaku usaha ini terutama pengolahan ikan tidak menggunakan bahan-bahan yang beracun atau berbahaya seperti formalin, boraks dan lain-lain, karena itu sangat membahayakan kesehatan manusia,” ujarnya kepada Newsroom Diskominfo Kabupaten Karawang.
“Di Kabupaten Karawang Alhamdulillah sampai dengan saat ini rutin mengadakan pembinaan seperti ini dalam tingkat kepatuhan daripada pengolah perikanan Kabupaten Karawang, ini semuanya ada 3.300 pelaku usaha yang sudah bebas dan tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dan beracun tadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Emma Hendaryani menyebut, sebanyak 35 peserta yang mengikuti sosialiasi tersebut yang diantaranya yakni, dari pasar tradisional, pasar modern, UMKM Perikanan, Pendamping PPL dan PPB Perikanan.
“Hal ini meliputi kegiatan pengawasan dan pengecekan sampel produk perikanan yang berada di distributor, supplier, pelaku usaha perikanan baik pasar modern maupun pasar tradisional untuk di test uji aditif,” ujarnya.
Dia menambahkan, uji aditif tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan mutu dan keamanan produk hasil perikanan kepada konsumen. (Rls.)