KAPOLRES KARAWANG MENANGKAP PELAKU PENGOPLOSAN ELPIGI 3 KILO

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | KBP Aldi Subartono mendapat laporan adanya laporan PENGOPLOSAN gas elpiji subsidi ke gas elpiji non subsidi,satreskrim polres karawang berhasil mengungkap kasus.berkat laporan masyarakat. (12-9-2022).

Dalam jumpa pers AKBP ALDI SUBARTONO menjelaskan kepada awak media telah berhasil meringkus 4 orang tersangka dalam PENGOPLOSAN elpiji subsidi ke Elpiji non subsidi,penyalagunaan gas bersubsidi dari gas elfiji 3 kilo ke elpiji 12 kilo.

Kapoler karawang mengatakan bahwa berawal dari jajaran satreskrim polres menerima informasi dari masyarakat yang Ada di wilayah klari,terdapat orang yang melakukan pentalagunaan gas elpiji subsidi di konversi ke elpiji 12 kilo.

Satreskrim polres karawang melakukan pentelidikan pada tanggal 6 September tahun 2022,setibanya di lokasi menemukan dugaan beberapa orang yang sedang melakukan pemindahan tabung subsidi 3 kilo ke elpiji 13 kilo Dan Ada adanya alat untuk memindahkan.

Dalam rangkaian penyidikan Dan penyelidikan,kami telah memeriksa beberapa saksi kemudian menyita barang bukti tabung 3 kilo Dan tabung 12 kilo,segel, uang Dan 1 serta barang bukti lain nya ungkap KAPOLRES

AKBP ALDI SUBARTONO menetapkan 4 orang tersangka yaitu berisial BR Pemilik usaha, EP Dan EK sebagai karyawan yang be kerja untuk memindahkan isi tabung 13 kilo ke tabung 12 kilo.dan satu tersangka lagi berinisial B yang akhirnya di konversi atau di suntikkan ke tabung subsidi 3 kilo ke tabung non subsidi 12 kilo terang kapolres karawang.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini sudah menjalin aksinya semenjak tahun 2021,pelaku di kenakan pasal 55 undang undang RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak gas Dan bumi sebagaimana telah di ubah oleh cluster pasal 40 undang undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun Dan denda paling tinggi 60 miliar.

Kapolres karawang menjelaskan selama 10 bulan pelaku beraksi kemudian dari hasil perhitungan sementara,negara di rugikan kurang lebih 1,2 miliar.AKBP ALDI telah menyita beberapa bukti di antaranya Ada 3 unit mobil.tabung gas yang warna hijau 3 kg sebanyak 419,tabung 12 kg warna biru sebanyak 114 tabung.kemudian tabung gas 5,5 kg sebanyak 70 tabung uang kemudian alat segel tabung gas Dan alat untuk memindahkan.

Semua alat bukti kami sita untuk proses hukum supaya para pelaku dapat di jerat undang undang sesuai pasal yang telah di tentukan oleh pemerintah,demi lancar nya proses hukum di pengadilan karawang,ujarnya. (Dian Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *