KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ketua Apindo Kabupaten Karawang, Abdul Syukur mengatakan saat ini pihaknya masih masih menunggu terkait dengan peraturan menteri ( Permen ) yang baru hasil revisi atau perubahan dari PP No. 36 tahun 2021, kalau memang ada.
“sekarang proses tetap berjalan di dewan pengupahan, kita masih nunggu kebijakan pemerintah seperti apa,” kata Abdul Syukur, kepada wartawan usai Acara Member’s Gathering APINDO Karawang , bertempat di Hotel Swissbell-in, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya saat ini, dunia usaha sedang berhati-hati menentukan usulan kenaikan upah pekerja tahun depan karena gelaran Pemilu 2024.
“minta (kenaikan upah) sih boleh-boleh saja, tapi itu semua kembali ke aturan perundangan yang mengatur, nantinya seperti apa?, kami akan tunduk, patuh dan taat kepada aturan yang dibuatkan oleh pemerintah, masalah berapa besaran kenaikkannya kita belum tau tapi kan kita sama-sama tahu kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, lanjut Abdul Syukur, pihaknya menggelar kegiatan seminar bertajuk Apa Yang Terjadi Pada Upah 2024?, dengan mengundang seluruh anggota APINDO Karawang untuk memberikan gambaran bahwa ada kemungkinan upah akan naik. Meski itu masih wacana.
“Setidaknya pada saat aturan itu benar-benar dikeluarkan mereka juga gak kaget. Karena kami berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan dua sisi kepentingan, kepentingan pengusaha juga menjadi pertimbangan, kepentingan buruh juga menjadi pertimbangan,” harap Abdul Syukur.
Ia juga berharap, Pemerintah dapat bijaksana dalam penentuan upah untuk Kabupaten Karawang tahun 2024, karena memang yang menjadi masalah sekarang perbedaan upah antar kabupaten terlalu tinggi.
“Karawang tetap paling tinggi tapi gak tahu setelah aturan nanti keluar seperti apa? kita masih belum tahu,” pungkasnya.
Reporter : Annisa Noviyanti