KARAWANG |SUARAKARAWANG.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta maaf terkait kisruh kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Brits, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tanggal 23-24 November 2022 hari ini.
Permohonan maaf itu disampaikan jajaran Komisioner Bawaslu Karawang dalam audiensi dengan sejumlah awak media yang tergabung di beberapa organisasi wartawan yang memang sebelumnya tidak diundang dalam kegiatan dengan tema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media” tersebut.
“Kami Bawaslu Karawang memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang terjadi,” ungkap empat Komisioner yang hadir dalam kesempatan tersebut kompak.
Kusnadi, Komisioner Bawaslu Karawang Divisi Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari Bawaslu untuk membeda-bedakan organisasi media. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman saja.
“Semua hanya karena kesalahpahaman dan miss komunikasi,” ucapnya.
Senada, Charles Silalahi, Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, menuturkan apa yang terjadi saat ini memberikan hikmah positif kepada Bawaslu Karawang, kedepan ditegaskannya, Bawaslu akan lebih baik lagi dalam menyusun kegiatan yang berkaitan bersama dengan awak media.
“Kami tidak ada niat atau sengaja membeda-bedakan wartawan atau organisasi wartawan. Semua yang terjadi karena kurangnya koordinasi kami dengan instansi terkait dalam hal ini Kesbangpol,” ujar Charles.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena Pemilu 2024 masih panjang dan kegiatan ini tidak hanya sekali saja. Sebagai bahan evaluasi kami, kami akan undang semua organisasi media yang ada di Kabupaten Karawang yang terdaftar di Kesbangpol Karawang,” imbuhnya lagi.
“Kedepan semua akan kita undang, bergiliran, tergantung anggaran dan kuota yang disediakan semakin. Semoga dengan adanya kejadiaan ini bisa mempererat tali silaturahmi kita,” ujar Suryana Hadi, Komisioner Bawaslu Karawang Divisi Pengawasan dan Hubal menambahkan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karawang terkesan tebang pilih terhadap Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Karawang. Hal tersebut terbukti dengan terbitnya undangan resmi dari Bawaslu Karawang yang hanya melibatkan dua Organisasi Wartawan saja, padahal Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Karawang lebih dari dua.
Hal tersebut pun sontak mengundang reaksi keras dari beberapa organisasi wartawan lainnya yang ada di Kabupaten Karawang.
Awak media menilai, Bawaslu Karawang diduga telah diskriminatif dan melecehkan organisasi media lainnya.
“kalau dilihat dari undangannya saya duga ini sebagai bentuk diskriminatif terhadap profesi wartawan, khususnya terhadap Organisasi Wartawan, kenapa sih harus tebang pilih, apa bedanya kami (PPWI) dengan organisasi lain ?,” tegas Ahmad A.S selaku Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Karawang yang sangat menyesalkan hal tersebut.
“Ini bukan masalah ingin diundang, tapi lebih kepada marwah dan harga diri organisasi, bila perlu kami akan bawa permasalahan ini ke Bawaslu JABAR dan DKPP, “tandasnya lagi. (Nina)