KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Jumat pagi (12/5/2023).
Sebanyak 50 nama Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) DPRD Kabupaten Karawang yang didaftarkan untuk bertarung dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 30% adalah perempuan.
Ketua DPD PAN Karawang, Asep Supriatna mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPUD Karawang untuk mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karawang dari partainya.
“Alhamdulillah 50 nama bacaleg kita bawa hari ini untuk diajukan sebagai bakal calon anggota dewan DPRD Kabuaten Karawang dari Partai Amanat Nasional,” kata Asep dalam jumpa persnya digedung kantor KPUD Karawang.
“Semoga apa yang diusulkan hari ini bisa diterima, dan target kita di Pemilu 2024 nanti adalah mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya di parlemen agar PAN bisa mengusung calon bupati dan wakil bupatinya sendiri di Pilkada,” pungkasnya.
Reporter : Annisa N