KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Proyek pengadaan air conditioner (AC) di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melalui Bidang Dikmas diduga menjadi ladang permainan sejumlah oknum untuk melakukan tindak korupsi.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya mark -up anggaran dalam pembelian 6 unit AC bertipe R32 Merk Polytron yang diperuntukan untuk TK Negeri Bunda Cinta yang berlokasi diwilayah Kelurahan Tanjung Mekar , Kecamatan Karawang Barat, senilai Rp. 33 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025 itu. Dimana harga AC perunit dialokasikan terlalu mahal dengan harga yang sebenernya dipasaran.
Wartawan suarakarawang.com pun mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak penyedia, CV. Dua Soudara Berdikari PT.BTEL ( Baraya Telekomunikasi Indonesia), Daman, pada Kamis (24/4/2025).
Kepada wartawan, Daman menyebutkan, jika harga AC yang dibeli seharga Rp. 3 juta per-unit belum biaya pasang.
“Rp. 3 juta belum biaya pasang, belum sama pajak, PPN dan PPH. Total biaya keseluruhan kurang lebih Rp. 5.4 juta,” sebut Daman.
Disinggung kembali mengapa biaya pasang hampir setara dengan harga AC itu sendiri?. Daman justru meralat ucapannya.
“Unit AC 1 nya Rp. 3.5 juta, Pajak PPN 11%,
Pajak PPH 1,5 %. Kelistrikan masuk ke biaya pemasangan karena jalurnya ngak ada. Dan 3,5 juta belum pajak,” dalihnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Dikmas Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang , Sutarman, mengatakan pengadaan 6 unit AC untuk TK Negeri Bunda Cinta sudah sesuai dengan harga di e-catalog.
“Betul total pagu anggaran sebesar Rp. 33 juta dilaksanakan secara e-catalog. Per-unitnya kita beli Rp. 5,5 juta. Dan di SIPD memang seperti itu harganya, ” kata Sutarman didampingi PPK bagian pengadaan AC, Teddy.
Dijelaskannya lebih lanjut, pihaknya telah berkontrak sehingga tidak bisa membeli AC dimana saja.
“Kita kan berkontrak jadi tidak bisa beli ditoko mana aja. Di SIPD- nya memang seperti itu harganya. Dan itu harganya sudah paling murah. Jadi kita tidak bisa beli yang lebih murah karena berkontrak. Tidak bisa sembarangan,” tandasnya lagi.
Ketika disinggung mengenai mengapa harga AC yang dibeli lebih mahal dari harga unit AC bertipe sama yang sewajarnya sekitar Rp. 3 juta-an?, Sutarman menjawab jika harga disetiap toko itu berbeda. Dan harga AC per-unit Rp. 5 juta itu sudah paling murah.
“Tiap toko memang harganya berbeda dan kita cari yang paling murah. Dan harga yang kita beli sudah sesuai dengan SIPD-nya. Dan sebenarnya anggarannya masih kurang karena ada beberapa item yang belum tercover, sehingga kita pas -pasin sesuai kebutuhan sekolah,” jelasnya lagi.
Reporter : Juna