Dinas PUPR Karawang Gelar Peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2023, Membumikan Tata Ruang dan Menata Ruang yang Membumi

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM |
Peringatan Hari Tata Ruang Nasional di peringati setiap tanggal 8 November sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional.

Peringatan Hari Tata Ruang Nasional tingkat Kabupaten Karawang merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi tata ruang melalui peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang.

Peringatan Hari Tata Ruang Nasional merupakan wahana sosialisasi, interaksi, dan konsolidasi Pemangku Kepentingan dalam rangka penataan ruang di Kabupaten Karawang.

“Hal ini selanjutnya menjadi semangat dan nilai bersama melalui slogan penataan ruang di Kabupaten Karawang yakni “Membumikan Tata Ruang dan Menata Ruang yang Membumi”,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rabu (8/11/2023), usai kegiatan Peringatan Hari Tata Ruang Nasional 2023 di Hotel Mercure, Karawang, Jawa Barat.

“Karawang itu dinamikanya sangat tinggi kita tahu investasi luar biasa. Tahun kemarin investasi kita mencapai, Rp. 3 triliun lebih, sehingga menjadikan Karawang No. 5 Nasional. Dengan dinamika yang luar biasa, tentu tidak mudah menyusun tata ruang, kita jangan sampai salah mengantisipasi perkembangan wilayah maupun investasi yang akan berkembang di Karawang,” ujarnya.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang yang tak juga kunjung disahkan, Puguh menerangkan, bahwa pihaknya, secara teknis, revisi tata ruang sudah selesai. Kemarin agak tertunda, lanjutnya, karena ada validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang agak tertunda di provinsi tapi sekarang sudah selesai.

“konsilidasi publik sudah selasai kita laksanakan sudah 5 kali digelar, tinggal persiapan Pansus-nya. Namun sebelum ke Pansus kita ingin di paparkan dulu di eksekutif secara internal karena belum seluruh pimpinan kepala OPD memahami tentang kebijakan tata ruang dalam revisi
Perda No. 2 tahun 2013,” jelas Puguh.

“setelah nanti ada satu kesamaan pemahaman disisi eksekutif baru nanti kita akan sampaikan ke legislatif. Karena ini kebijakan ada di pimpinan, barangkali nanti mudah-mudahan segera ada agenda untuk pembahasan dan pemaparan di depan eksekutif setelah itu baru ke DPRD,” pungkasnya.

Terakhir, Puguh mengungkapkan, beragam rangkaian kegiatan Memperingati Hari Tata Ruang Nasional 2023 digelar Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dari mulai Kegiatan Sosialisasi bersama Pejabat Kewilayahan, Kepala Desa, para Pelaku Usaha dan Asosiasi Pengembang Perumahan. Lomba Video yang terinspirasi dari I Love Karawang dengan hadiah mencapai hingga belasan juta rupiah untuk berbagai kategori.

 

Reporter : Annisa Noviyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *