DPRD Apresiasi Posko Pengaduan PT. Chang Shin Yang Dibuka Disnaker Karawang

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama 3 hari, 12 sampai 14 Desember 2022 mendatang, bagi mantan karyawan PT. Chang Shin Group yang menjadi korban dugaan pungli.

Terpantau dilokasi, baru saja dibuka hari pertama, ratusan korban berdatangan untuk mengadukan nasibnya dengan harapan uang mereka dikembalikan.

Nampak juga sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karawang yakni Indriyani, Ata Subagja, Tatang, dan Asep Syaripudin, turut mendatangi Kantor Disnaker dan memberikan semangat atau support kepada para korban yang rata-rata di Pungli antara Rp. 4 sampai Rp. 20 juta.

Selain anggota dewan, hadir Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, pihak kepolisian, tokoh masyarakat Asep Irawan Syafei dan Leader HR PT. Chang Shin, Susilo.

Kepada awak media, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Ata Subagja mengapresiasi posko pengaduan yang dibuka Disnaker Kabupaten Karawang.

Ia pun mengecam atas ke dzhaliman yang diduga dilakukan secara sistematis oleh sejumlah oknum di PT Chang Shin.

“Kami DPRD Kabupaten Karawang, mengapresiasi atas langkah yang dilakukan dinas untuk mengadvokasi para mantan karyawan, dengan mengadakan posko pangaduan. Karena para mantan karyawan PT Chang Shin ini awalnya takut-takut, dengan diangkatnya kasus ini akhirnya mereka semua berani untuk mengadu, dan karyawan yang di PHK oleh PT Chang Shin itu ada sebanyak 1200 orang,” ujarnya.

“Bahkan oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan intimidasi secara halus, dimana mereka meminta korban agar tidak melapor ke Polres Karawang dengan membuat surat pernyataan tidak melapor,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia pun berharap para pelaku bisa mengembalikan uang para korban yang sudah mereka ambil.

“Saat ini dugaan pungli tersebut akan ditangani pihak kepolisian, harapan kami semoga uang para korban bisa dikembalikan oleh oknum tersebut,” pungkasnya. (Gita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *