KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan sidak areal pesawahan di samping PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) yang diduga tercemar oleh limbah cair yang diduga berasal dari pasar Proklamasi Rengasdengklok.
“kita akan selidiki informasi ini, adanya dugaan-dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Rengasdengklok di sekitar areal pesawahan disalah satu perusahaan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, Rabu (10/05/23), usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sebagai leading sektor terkait. Setelah itu, barulah Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan menentukan jadwal sidak ke lokasi dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan DLHK karena menjadi leading sektor DLHK Karawang dan kita akan cari waktu untuk melakukan inspeksi atau sidak,” pungkasnya.
Sebelumnya pemilik akun Dean Asmara, dimedia sosial Facebook, mengeluhkan soal area persawahan di samping pasar Proklamasi Rengasdengklok yang diduga tercemar limbah cair berwarna hitam yang diduga berasal dari pasar proklamasi Rengasdengklok.
Reporter : Daman Huri/ Annisa N.Y