Dugaan Pungli di PAUD Mekar Harum, Pemerhati Minta Disdikpora Bertindak Tegas

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM — Pemerhati kebijakan pemerintah, politik, dan sosial, Didi Suheri, M.Sos., menyoroti polemik dugaan pungutan liar (pungli) di PAUD Mekar Harum, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketua Jaringan Masyarakat Madani (JMM) yang juga Dosen FISIP Universitas Satyagama Jakarta ini meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang berani mengambil tindakan tegas jika terbukti PAUD Mekar Harum melakukan pemungutan bersifat memaksa kepada orang tua siswa untuk kegiatan Gebyar PAUD.

Padahal, menurut Didi, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) telah menegaskan bahwa anggaran untuk Gebyar PAUD Cibuaya sudah dialokasikan melalui dana BOSP dan tidak ada pungutan tambahan.

“Nah, ini kan janggal. Ada indikasi tumpang tindih anggaran. Kegiatan difasilitasi BOSP, tetapi kenapa orang tua siswa diminta iuran Rp 50 ribu?” ujar Didi.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, ada sekitar 34 PAUD di bawah naungan Himpaudi Cibuaya yang merupakan mitra Disdikpora Karawang.

“Saya dengar uang iuran sudah dikembalikan. Kalau benar, berarti pihak sekolah mengakui adanya pungutan. Ini jelas melanggar aturan, baik dari Bupati Karawang maupun Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Didi juga mempertanyakan, apakah hanya PAUD Mekar Harum yang menarik iuran, atau semua PAUD di Kecamatan Cibuaya. “Kalau 34 PAUD menarik Rp 50 ribu dari masing-masing murid, bisa dibayangkan berapa total uang yang terkumpul,” katanya.

Didi menilai adanya kejanggalan, sebab di satu sisi kegiatan sudah dibiayai BOSP, namun di sisi lain orang tua tetap dipungut biaya.

“Disdikpora harus menelusuri dan mengungkapkan hasil investigasi secara terbuka. Jangan berpihak, dan jangan biarkan ada oknum yang memanfaatkan beban orang tua siswa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) bila ditemukan indikasi korupsi.

Selain itu, Didi menyesalkan sikap Kepala PAUD Mekar Harum yang justru menyalahkan awak media terkait pemberitaan pungutan tersebut.

“Seharusnya kepala sekolah bersikap profesional. Kalau ada pungutan, klarifikasi saja. Kalau uang sudah dikembalikan, akui saja, tanpa perlu mencari-cari pihak lain sebagai kambing hitam,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid PAUD Mekar Harum di Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, mengeluhkan adanya pungutan Rp 50 ribu untuk acara Gebyar PAUD di Dusun Tegalamba.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi PAUD Dikmas Disdikpora Karawang, Sutarman, mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) PAUD Kecamatan Cibuaya terkait dugaan pungli tersebut.

“Kalau memang terbukti ada pungli, maka pungutan itu harus dikembalikan. Tidak boleh ada pungutan,” tegas Sutarman.

Ia menambahkan, jika setelah dilakukan pembinaan pihak PAUD tetap tidak patuh, Disdikpora tidak segan-segan membekukan izin operasional sekolah tersebut.

(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *