KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Jika tidak diperpanjang Kepala Daerah, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri dan menghitung dari tanggal pengangkatannya, masa jabatannya akan berakhir pada 4 Juli 2024 mendatang.
Sejumlah pejabat diprediksi bakal berlomba untuk bisa menduduki kursi jabatan strategis sekretaris daerah.
Jika melihat dari daftar pejabat dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang saat ini, beberapa nama yang berpontensi bisa mendaftar, di antaranya Kepala DPMPTS Eka Sanata, Kepala Dinas PRKP, Asip Suhendar, hingga Kepala DP3A Karawang, Ridwan Salam.
Di luar itu ada pejabat yang sesuai persyaratan juga bisa ikut mendaftar seleksi terbuka seperti Kepala BPKAD, Arief Bijaksana Maryugo, Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahamtullah hingga Suwandi.
“Kita asumsikan, sekda yang saat ini menjabat Pak Acep Jamhuri tidak diperpanjang entah karena evaluasi kinerja atau karena pilihan politik, sebut saja maju di Pilkada karena toh namanya selalu dimunculkan sebagai salah satu calon alternatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berarti akan ada kompetisi perebutan kursi sekda, sejauh ini yang saya amati, nama yang kemungkinan muncul Asip, Eka, terus Ridwan Salam dan beberapa nama lainnya,” kata pengamat politik Karawang Monitoring Grup, Imron Rosadi.
Imron memprediksi, opsi Acep memilih maju di pilkada usai tak lagi menjabat sebagai sekda, dengan segala atribusi yang saat ini ia miliki dari mulai jaringan hingga finansial kemungkinan itu sangat besar.
“Tinggal teman-teman tanya saja, kadang orang juga kan untuk mematangkan pilihan yang diambil perlu atensi dari orang lain, saya kira, pertanyaan dari wartawan juga itu merupakan atensi untuk mematangkan pilihan pak Acep maju atau tidak di Pilkada,” kata Imron.
“Tapi saya mau masuk terlalu dalam di isu itu. Fokus saya ke pengganti Pak Acep yang akan menjadi kakak kelas bagi para ASN di Karawang. Apalagi habisnya kan di tahun politik 2024, bakal banyak variable menarik dari masing-masing personal yang berniat maju menjadi calon sekda,” tambah Imron.
Hanya saja, Imron menuturkan, jika ditanya secara pribadi, ia mengakui punya kriteria dan pilihan tersendiri yang menurutnya akan menjadi pejabat yang cocok maju sebagai sekda selanjutnya.
Nama Kepala DP3A dan Plt Kepala Dinsos Karawang, yakni Ridwan Salam, bagi Imron sosok yang paling cocok menggantikan posisi Acep Jamhuri pada seleksi terbuka jabatan sekda Kabupaten Karawang.
“Tinggal kita periksa track recordnya, siapa yang punya prestasi, siapa yang jadi salah satu lulusan terbaik IPDN. Saya rasa Pak Ridwan Salam orangnya,” tukasnya.
Sebagai informasi jabatan sekda memang paling lama lima tahun kecuali jabatan tersebut diperpanjang lagi oleh kepala daerah sebagimana diatur dalam Pasal 117 ayat 2 UU ASN Tahun 2015. Sementara untuk pejabat yang berkeinginan menjadi calon sekda sebelum mendaftar nantinya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya, sekurang-kurang minimal menduduki jabatan tinggi pratama selama dua tahun atau fungsional ahli madya dengan minimal sudah menjabat juga selama dua tahun. (Red)