KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Keluhan orang tua siswa PAUD Mekar Harum terkait adanya pungutan uang gebyar PAUD sebesar Rp. 50 ribu dibantah Himpaudi Kecamatan Cibuaya.
Sebelumnya, awak media mencoba menemui Kepala Sekolah PAUD Mekar Harum, Susi untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait keluhan orang tua murid tersebut namun sampai berita ini diturunkan redaksi suarakarawang.com belum bisa dihubungi.
Awak media pun mencoba mencari kepala sekolah di tengah-tengah kegiatan Gebyar PAUD Cibuaya yang dilaksanakan di Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kamis (24/4/2025)..Namun tetap tidak bisa menemui, sehingga untuk keterangan lebih lanjut, wartawan mengkonfirmasi Himpaudi Cibuaya yang juga sekaligus panitia acara kegiatan tersebut.
Egi , salah seorang panitia acara yang juga merupakan pengurus Himpaudi Kecamatan Cibuaya menjelaskan, jika acara Gebyar PAUD adalah acara rutin tahunan yang anggarannya berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan juga kesadaran dari kepala sekolah (patungan).
Ia menegaskan, tidak ada pungutan biaya kepada orang tua siswa.
“Kegiatan ini tidak ada pungutan dan tidak ada paksaan, kalau memang benar ada pungutan atau paksaan dari pihak sekolah, mak bakal ada sangsi dari Himpaudi,” tegas Egi.
Terlebih, lanjutnya, surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah jelas melarang adanya pungutan kepada orang tua siswa karena akan menjadi beban. Dan, keterangan kepala sekolah PAUD Mekar Harum bahwa pemberitaan itu didasari masalah pribadi.
“Mengenai pemberitaan PAUD Mekar Harum itu tidak benar, itu masalah pribadi yang di naikan- naikan ke PAUD, masalah pribadi keluarga kepala sekolah (Kepsek). Orang tua siswa ditanya juga jawabannya tidak ada iuran,” jelasnya.
“Dalam rapat juga, kita sudah memberikan wejangan, bahwasannya tidak boleh meminta iuran ke orang tua murid,” imbuh Egi lagi.
Ia menyebutkan, di Kecamatan Cibuaya sendiri ada 34 PAUD dibawah naungan Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cibuaya sebagai organisasi mitra Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, orang tua siswa mengeluhkan pungutan Gebyar PAUD yang terkesan dipaksakan oleh pihak sekolah, karena siswa ikut atau tidak kegiatan tetap diwajibkan membayar.
Belum lagi, uang pembayaran raport siswa, dimana setiap siswa diminta membayar sebesar Rp. 30 ribu.
“Kita diminta membayar untuk kegiatan gebyar Rp. 50 ribu per-siswa, mau ikut atau engga lomba pokoknya anak anak kita diwajibkan membayar. Belum lagi uang raport Rp. 30 ribu,” ungkap salah satu wali murid.
“Ya, mau bagaimana lagi karena wajib ya, cuma kita kasihan dengan orang tuanya yang kebetulan sedang gak ada uang, apalagi ekonomi sekarang sedang sulit,” keluhnya lagi.
(Red)