IKADIN Karawang, Tingkatkan Kredibilitas Anggota Berperan Aktif Ditengah Masyarakat

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Karawang menggelar rapat anggota cabang (RAC) dengan agenda meningkatkan solidaritas antara pengurus dan anggota. Kegiatan digelar di Restoran Alam Ceria, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023).

Ketua IKADIN Karawang periode 2023-2025, Endang Suharta SH.,MH., mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan Rapat Anggota Cabang ini dengan lancar dan satu kendala apapun.

“Alhamdulillah rapat anggota cabang ini sudah berjalan dengan lancar dan diikuti hampir 98 persen anggota DPC IKADIN Karawang. Kegiatan ini kita gelar, sebagai bentuk solidaritas kita dengan mengadakan rapat-rapat sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD ART), supaya kita lebih solid, lebih mengenal dan bisa menjalankan organisasi ini dengan baik ,” ungkapnya kepada awak media yang menemuinya usai acara.

Endang mengulas, perjalanan IKADIN sebagai organisasi profesi advokat sudah di mulai sejak tahun 1963 silam. Namun baru terbentuk pada tahun 1985. Dan di Kabupaten Karawang sendiri IKADIN belum lama terbentuk, dan saat ini anggota DPC IKADIN Karawang lanjutnya, sudah mencapai 37 orang.

“Sekarang anggota kita jumlahnya sudah 37 orang se- Kabupaten Karawang . IKADIN ini memang baru terbentuk , namun IKADIN terus berjuang sampai akhirnya menciptakan organisasi tunggal atau dengan profesi yang tunggal. Contohnya, sekarang sudah terbentuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang merupakan cikal bakal dari terbentuknya IKADIN dan 8 organisasi profesi advokat lainnya,” ujar Endang menuturkan.

“Visi Misi IKADIN sebagaimana yang tertuang dalam AD ART Pusat kita adalah menciptakan dan meningkatkan kredibilitas antar anggota, serta terus berjuang mencapai organisasi advokat yang tunggal,” imbuhnya lagi.

Diterangkan Endang lebih lanjut, banyak program- program DPC IKADIN Karawang yang telah dijalankan, diantaranya adalah memberikan bantuan hukum cuma-cuma, menggelar bakti sosial, membela serta memfasilitasi warga masyarakat yang tidak mampu dalam permasalahan hukum. Termasuk juga membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IKADIN.

“Banyak program- program IKADIN Karawang yang sudah kita realisasikan ditengah-tengah masyarakat, diantaranya organisasi kami sedikit banyaknya sudah memberi bantuan hukum secara cuma-cuma. Karena kita membentuk juga LBH IKADIN khususnya di Kabupaten Karawang ini supaya warga masyarakat yang tidak mampu bisa kita fasilitasi dan kita bela baik dari proses awal, kepolisian sampai ke pengadilan. Kepada pengurus kami juga harapkan jangan terlalu melihat uang dalam membela kliennya,” kata Endang lebih lanjut.

“Kita juga selalu aktif berperan serta dalam kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana atau kepada panti- panti asuhan maupun kaum jompo,” pungkasnya.

Reporter : Annisa Noviyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *