Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pemkab Karawang menerima hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 di Aula Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/6/2022).
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan apresiasi, atas capaian opini WTP kali ke tujuh yang telah diraih Pemkab Karawang secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu,” ujar Bupati.
“Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut, Barakallah,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas segala masukan, koreksi dan perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
“Menjadi bahan bagi kami pemerintah daerah memperbaiki kinerja serta melaksanakan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Guna mewujudkan Karawang yang Mandiri, Bermartabat dan Sejahtera,” ungkapnya. (Rls.)