KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Ada apa dengan Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan. Ia seolah lebih memilih menghindari awak media daripada memberikan informasi akurat kepada publik.
Hal itu terjadi ketika awak media mencoba kembali meminta waktunya untuk mengkonfirmasi kebenaran- kebenaran kabar dilapangan terkait adanya keluhan warga sekitar perusahaan dan perijinannya, Selasa (22/11/2022). Dalam pesan singkatnya Iwan mengatakan jika dirinya belum bisa menemui karena sang buah hati sedang sakit.
“Mohon maaf banget, kaya nya hari ini saya belum bisa ketemu, saya lagi anter anak dulu berobat sedang sakit sudah 2 hari,” kata Iwan.
Awak media pun memahami, karena sebenarnya bukan soal menemui atau tidak, Namun anehnya, Iwan seolah tidak memahami hirarki pemerintahan, Kepala.Desa Sukaharja periode pertama ini terkesan lebih memilih menghindari wartawan dari pada memberikan penjelasan agar informasi yang beredar dilapangan menjadi terang benderang. Pasalnya, ia justru meminta awak media menemui seseorang bernama Johadi, Sekretaris Bumdes Desa Sukaharja yang tidak sama sekali berkompeten menjawab persoalan -persoalan yang akan dikonfirmasikan.
“Mungkin sementara belum ketemu dengan saya, untuk informasi terkait PT tersebut mungkin bisa sedikit dibantu oleh kang joe dulu ya teh terkait info perusahaan duro bangun, kebetulan beliau juga ada di dalam pemerintah desa dan kebetulan juga kang joe warga yang berdekatan di area PT tersebut, mungkin sedikit banyak nya beliau taušš»šš»šš»,” pesannya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kang Joe yang dimaksud juga yang menandatangani atau mengeluarkan ijin domisili dan ijin lingkungan perusahaan tersebut, dan sebagai apa Kang Joe di Pemerintahan Desanya. Iwan tidak menjawab.
Sementara itu, awak media pun tetap bekerja profesional menyeimbangkan pemberitaan dengan mendatangi Kang Joe sebagaimana diarahkan Iwan Setiawan Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Ditemui dikantornya, JohadiĀ membantah jika ia masuk dalam pemerintahan desa Sukaharja. Dikatakannya, ia hanyalah seorang sekretaris Bumdes Sukaharja.
“Duh, kok ke saya, saya mah hanya sekretaris Bumdes. Jelas ini gak nyambung,” kata Johadi
“Memang rumah saya memakai akses ke arah perusahaan tersebut. Namun saya tidak berkompeten menjawab karena bukan kewenangan saya,” jelasnya.
Menurut Johadi, jika berbicara sebagai warga, ia pun juga menyayangkan jika benar bahwa mobil -mobil bertonase berat perusahaan tetap melewati akses jalan fasilitas umum tersebut. Karena tentunya akan merusak dan menganggu kenyamanan warga saat berkendara.
Mengenai permasalahan perijinan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, beberapa waktu lalu, perusahaan pengepakan semen tersebut juga pernah disidak oleh Satpol PP Kabupaten Karawang karena informasinya perusahanan diduga belum berijin.
Masih menjadi Pertanyaannya, apakah sebuah pabrik diperbolehkan berdiri ditengah kawasan pemukiman penduduk atau diluar zona ?, pasalnya, meski tampak seperti pergudangan karena tidak terlihat ada papan nama perusahaan ketika dipantau kelokasi, namun beredar informasi bahwa perusahaan tersebut diduga adalah sebuah pabrik, bukan hanya sekedar gudang. Informasinya juga, benarkah perusahaan tersebut berdiri diatasĀ lahan sawah dilindungi (LSD) ?.lalu ada apakah dengan Kades Sukaharja?. (Nina)