Kamis (21/11), Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi S.Si, M.AB menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Stastistik Sektoral (LHE EPSS) kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Wahidin, SE, M.Si. Pada pertemuan ini dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik 2,86 (Predikat “Baik”) pada kategori Pemerintah Kabupaten dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024. Angka tersebut meningkat dari 2,55 (Predikat “Cukup”) pada tahun sebelumnya. Tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistic sektoral, meningkatkan penyelenggaraan statistic sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan public di bidang statistic sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Hasil EPSS tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistic sektoral secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rakor tersebut dipimpin oleh Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan di Hotel Akshaya Karawang, Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan, rakor tersebut merupakan inisiasi Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka menyukseskan Pilkada secara demokratis.

“Secara keseluruhan peran pemerintah daerah dalam mengatur pemilihan kepala daerah yang kita sebut dalam satuan unit yang disebut Desk Pilkada,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar Desk Pilkada dapat memfasilitasi dengan optimal pada setiap tahapan Pilkada dan memastikan setiap tahapan berjalan lancar, taat hukum, dan tidak mencederai asas-asas demokrasi.

“Kami sudah tekankan agar Desk Pilkada bisa memfasilitasi setiap tahapan di Pilkada 2024 dengan baik. Harapannya, melalui kegiatan Rakor ini, Desk Pilkada bisa bekerja dengan optimal,” ungkapnya

Ia juga mewajibkan agar aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada Pilkada 2024. Sebab, melalui rakor ini harus bisa memberikan peran penting ASN dalam menjaga integritas.

“Para ASN harus terus menjaga netralitasnya, dan para camat juga jangan ragu untuk mengajak masyarakat agar menolak ‘serangan fajar’ di hari pemilihan nanti,” tegasnya. (diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *