KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Beberapa waktu lalu publik Karawang sempat dikagetkan dengan adanya laporan belasan mantan karyawan PT. Chan Shin Group terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai PT. Changshin ke polisi.
Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta, bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan orang, sampai-sampai kemudian pihak kepolisian resor Karawang (Polres) turun tangan dan pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum di PT. Changsin.
Sekilas mengulas, sejumlah oknum pegawai PT. Changshin diduga meminta sejumlah uang dari uang pesangon karyawan PT. Chang Shin Group yang mengundurkan diri atau di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan administrasi. Jumlah uang yang diminta pun beragam mulai dari Rp. 5 juta- 10 jutaan, hingga total kerugian diperkirakan mencapai miliyaran rupiah.
Namun seiring berjalannya waktu, Kasus yang begitu viral tersebut dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian ini bak hilang ditelan bumi.
Sejumlah pelapor (mantan karyawan yang menjadi Korban) pun bertanya-tanya bagaimana kelanjutan kasus dugaan pungli tersebut. Pasalnya, sampai hari ini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun Disnaker Karawang terkait hasil dari pelaporan mereka. Bahkan oknum-oknum terduga pelaku dugaan pungli tersebut pun informasinya masih tetap bekerja di perusahaan sepatu milik asing tersebut.
Awak media pun mengkonfirmasi terkait kelanjutan kasus dugaan pungli di PT. Changshin tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy , Senin (7/3/2023).
Melalui sambungan teleponnya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
“Masih kita ditangani, masih dalam proses pemanggilan saksi- saksi,” ucapnya singkat.
Sementara itu, perusahaan PT. Changshin Indonesia Group, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari Polres Karawang.
” Kita juga masih tunggu dari Polres, terakhir dari perwakilan manajemen juga sudah dimintai keterangan. Hari ini saya juga barusan tanya ke kepolisian, tapi masih belum ada perkembangan,” ungkapnya singkat.
(REd.)