KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Dibentuknya Panitia Seleksi (Pansel) dalam menentukan Calon Pemimpin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang dianggap kurang transparan, lantaran mengabaikan keberadaan Komisi II DPRD Karawang sebagai leading sektor.
Hingga akhirnya, Komisi II DPRD mengundang Pansel tersebut dalam rangka mempertanyakan kaitan dengan mekanisme seleksi untuk menentukan Calon Direksi Perumdam Tirta Tarum Karawang yang sudah habis masa jabatan sejak 6 Agustus 2022 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Asep Dasuki SE mengungkapkan, pihaknya mengetahui keberadaan Pansel terbentuk setelah ramai pemberitaan media. Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Tarum, tidak pernah melibatkan DPRD dalam pembahasan seleksi direksi tersebut.
“Perumdam itu kan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana melayani masyarakat, jika tidak ada keterbukaan, dengan kami saja tidak transparan,” ujar Asda (Asep Dasuki) sapaannya usai memimpin Rapat, Kamis (26/1/2023).
Asda menambahkan, pada pertemuan ini pihaknya juga mempertanyakan soal regulasi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilaksanakan Pansel.
“Terkait seleksi direksi seharusnya diadakan rutinitas pertemuan. Bahkan ini pun baru pertama kali adanya pertemuan, sebelumnya Komisi II tidak pernah dilibatkan. Seharusnya dari awal melibatkan Komisi II,” terangnya.
Masih Asda menambahkan, meski Pansel memaparkan jika menjaring calon direksi dengan menggunakan sistem PO BOX, pihaknya pun berharap seleksi dilakukan secara terbuka dengan menampakkan para calon direksi sesuai dengan aturan.
“Pansel membuka penjaringan selama dua minggu, sementara ditutup tanggal 3 pebruari, kata Pansel tinggal nyontreng-nyontreng, kemudian diumumkan hasilnya tanggal 6 pebruari. Hanya 3 hari menentukan Direksi perusahaan yang asset-nya 200 Miliar lebih. Apakah bisa dipertanggungjawabkan,” tanda tanya besar Asda.
Sambung masih Asda menambahkan, pihaknya tetap mengharapkan jika para calon kandidat direksi dapat dipublish beserta background-nya masing-masing, itu akan lebih dinilai transparan. Terlebih banyak anggapan miring, sebab tertutup dari publikasi terkait mekanisme seleksi.
“Ada rumor di luar, Pansel ini jagoan tidak transparan terhadap masyarakat, kepada Perwakilan Rakyat saja tidak terbuka. Yang akhirnya menjadi rumor di lapangan kalau ada yang ‘dijagokan’ dalam seleksi tersebut,” pungkasnya. (Andyka)