KPU Tetapkan Norut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Karawang 2024

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka pada Senin (23/9/2024) malam untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Karawang 2024.

Hasilnya, pasangan H. Aep Syaepuloh – H. Maslani mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan Drs. Acep Jamhuri – Hj. Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa KPU telah menetapkan dua pasangan calon resmi yang akan bertarung dalam Pilkada Karawang 2024.

“Setiap tahapan proses pencalonan ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh KPU RI,” ungkap Mari.

Ia juga menyebut, Penetapan nomor urut pasangan calon ini berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, khususnya Pasal 120-123, serta keputusan KPU RI No. 1229 Tahun 2024 dan Surat Dinas KPU RI No. 2149/PL.02.3-SD/06/2024 tentang mekanisme pengundian nomor urut.

Sementara itu, Kadiv Teknis KPU Karawang, Putra M. Wifdi Kamal, menjelaskan bahwa proses pengundian dimulai dengan Calon Wakil Bupati yang mengambil nomor antrean terlebih dahulu.

“kemudian, dilanjutkan oleh Calon Bupati yang memilih nomor urut dari celengan ayam yang disediakan oleh KPU,” ujarnya.

H. Maslani, calon Wakil Bupati pasangan H. Aep Syaepuloh, menjadi yang pertama mengambil nomor antrean lantaran paslon tersebut merupakan pendaftar pertama dan mendapatkan telur bernomorkan antrean 1. Sementara, Hj. Gina Fadila Swara, calon Wakil Bupati pasangan Drs. Acep Jamhuri, mendapat telur nomor antrean 12.

Berdasarkan urutan tersebut, H. Aep Syaepuloh terlebih dahulu mengambil celengan ayam, dan hasilnya mereka mendapatkan nomor urut 2. Pasangan Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.

Keputusan resmi ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Karawang No. 1626 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024. (Lanjut di kolom komentar)..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *