Kuasa Hukum GMBI Laporkan Relokasi Pasar Rengasdenglok Ke Komnas HAM

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Tim LBH GMBI kabupaten Karawang yang di wakili oleh Muh Hamzah SH menyambangi Komnas HAM di Jalan Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat.

Kedatangan Muh Hamzah sendiri diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Dr. Addul Haris Semendawai, SH, Selasa (27/12/2022)

“Maksud Tim Kuasa Hukum dari para pedagang Rengasdengklok Karawang ini, ingin mengadukan perihal kebijakan relokasi pasar Rengasdengklok oleh Pemda Karawang yang terkesan memaksakan dan Arogan,” ujar Muh Hamzah

Hamzah dilaporkan pihaknya juga terkait proses pemagaran yang sedang dilakukan oleh Pemda Karawang di lokasi lahan pasar Rengasdengklok lama.
“Dengan adanya pemagaran tersebut, hingga membuat para pedagang resah dan was was atas kelangsungan usaha mereka. Padahal disisi lain masalah ini sedang dalam proses persidangan di PN Karawang,”Ucapnya.

Tim LBH GMBI Karawang juga memohon kepada Komisioner Komnas HAM untuk turun ke lapangan, agar mengetahui langsung nasib ribuan pedagang Rengasdengklok.

Setelah sekitar satu jam berdiskusi, pihak Komnas HAM berterima kasih atas aduan dari masyarakat Rengasdengklok, dan berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil para pihak yang di adukan dan akan melakukan investigasi ke lapangan.

Aduan dari LBH GMBI ke Komnas HAM tercatat dalam register no 145918. (Rls/Andyka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *