KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Karawang sebelumnya merupakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang berada langsung dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang , <span;>Kini merupakan salah satu bidang yang tergabung dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang.
Bidang Damkar dan Penyelamatan menyelanggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran dan sub urusan bencana.
Lalu apa saja pelayanannya ?
• PEMADAMAN KEBAKARAN
PENYELAMATAN HEWAN
⚫ EVAKUASI HEWAN BERBAHAYA
• EVAKUASI CINCIN
EVAKUASI POHON TUMBANG
• INSPEKSI PROTEKSI KEBAKARAN
LAYANAN REKOMENDASI UNTUK PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG) DAN PERIZINAN UJI KELAIKAN UNTUK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
• SOSIALISASI DAN PENGENALAN PROFESI DAMKAR UNTUK TAMAN KANAK-KANAK
Bila Butuh Pelayanan Bidang Damkar dan Penyelamatan Segera Hubungi:
DAMKAR KARAWANG PUSAT
0267-400113
POS DAMKAR RENGASDENGKLOK
0267-8483113
POS DAMKAR TELAGASARI
0267-6063113
POS DAMKAR CILAMAYA WETAN
0264-8340113
POS DAMKAR CIKAMPEK
0264-8333113
POS DAMKAR TEGALWARU
0267-6488113
“Pemadam kebakaran (Damkar) bukan hanya bertugas memadamkan api saja ketika kebakaran terjadi, namun juga memiliki tugas lainnya yaitu melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, menyelamatkan hewan dan mengevakuasi hewan berbahaya, evakuasi pohon tumbang dan lainnya,” kata Kepala Bidang Damkar BPBD Kabupaten Karawang, Rohmat, Jumat (19/1/2023) diruangannya.
Diungkapkan Rohmat, petugas Damkar dilatih dan diberdayakan untuk serba bisa selain memadamkan api.
Penulis : Annisa