Miftah Farid Mundur, Bawaslu Karawang Jamin Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Baik

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM.COM | Ketua komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang, Miftah Farid tiba-tiba saja menyatakan mengundurkan diri.

Pengunduran dirinya, ia sampaikan ditengah-tengah proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sedang berjalan.

Pertanyaannya kemudian, apakah mundurnya Miftah Farid akan menganggu proses jalannya tahapan Pemilu 2024 ?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, memastikan mundurnya Miftah Farid dari kursi Ketua KPUD Karawang tidak akan menganggu tahapan -tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan. Ia pun menjamin.

Sebab dikatakan Kursin, kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan Miftah Farid, untuk sementara waktu diambil alih anggota Komisioner KPUD Karawang yang lain, yaitu, Ihsan Indra Putra.

“Terkait mundurnya Miftah Farid, kami Bawaslu Karawang menghormati apapun yang menjadi keputusan Ketua KPUD Karawang sahabat saya, itu hak privasi Miftah, dan kami pastikan proses tahapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu dan tetap berjalan, dan untuk sementara waktu sudah ditunjuk Plt,” ungkap Kursin yang ditemui usai menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) DPRD Kabupaten Karawang di gedung Kantor KPUD Karawang, Senin(8/5/2023).

“Jadi Bawaslu bisa menjamin meskipun ada kekosongan jabatan Ketua KPUD Karawang, Pemilu tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Annisa N.Y

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *