KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Asep Oray pengirim Kotoran Hewan ke Gedung DPRD Kabupaten Karawang meminta maaf.
Ungkapan maaf dirinya, ia sampaikan dihadapan awak media dengan didampingi langsung jajaran pimpinan Dewan dan pimpinan Fraksi juga Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto dari Fraksi Partai Demokrat.
“Saya Asep Oray secara pribadi meminta maaf kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang juga kepada masyarakat Kabupaten Karawang atas perbuatan saya yang telah membuat gaduh pemberitaan dimedia massa dengan mengirimkan dua kardus berisikan kotoran hewan ke Kantor DPRD sehingga terjadi kegaduhan,” ucap Asep.
“Saya mengakui perbuatan itu, saya sudah menyudutkan Fraksi Gerindra dan PKS. Saya pastikan bahwa perbuatan saya tersebut adalah atas inisiatif saya pribadi. Saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan saya dikemudian hari,” ungkapnya lagi.
Ditanya lebih lanjut oleh awak media apa maksud dan tujuannya mengirimkan paket tersebut, Asep hanya menjawab singkat jika dirinya adalah masyarakat.
“Kami dari masyarakat pak!,” imbuhnya.
Asep pun mengatakan, memilih mengirimkan paket tersebut kepada dua Fraksi Gerindra dan PKS hanya atas dasar pikirannya sendiri. Namun herannya ia menyebutkan bahwa aksi yang dilakukannya atas dasar perintah seseorang berinisial H.
“Atas dasar pikiran saya sendiri,” ucapnya ketika ditanya kenapa kepada kedua Fraksi tersebut, kardus berisi kotoran hewan itu ia kirimkan.
“Ya..ya, kalau perintah sih ada ya,” ucapnya lagi terbata-bata seraya menyebutkan inisial nama seseorang, “H”.
Disinggung kemudian apakah kardus berisikan kotoran hewan itu ada kaitannya dengan dana hibah, Asep menjawab kurang tahu.
“Kalau kesitu saya kurang tahu ya, saya hanya disuruh, saya gak tau masalah itu, saya hanya disuruh saja,” kata Asep.
Mengapa kemudian ia mau meminta maaf sendirian sementara seseorang berinisial H yang ia sebut sebagai pihak yang memerintahkan dirinya untuk mengirimkan kardus kotoran hewan itu, Asep mengungkapkan bahwa orangnya sedang tidak ada.
” orangnya sedang tidak ada,” imbuhnya seraya mengatakan dia tidak tahu H itu siapa dan bekerja dimana, ia mengatakan bertemu H didaerah Galuh Mas, dan tidak tahu jika kardus yang dititipkan kepadanya untuk diantar ke Gedung Dewan ternyata berisi kotoran hewan.
“Ia hanya menyuruh saja, tolong sampaikan paket itu, saya masyarakat awam tidak tahu isinya apa, saya juga kaget, oleh karenanya saya meminta maaf, saya sedih termasuk keluarga saya juga,” kata Asep lirih.
Ditempat yang sama , Pimpinan Fraksi Partai Gerindra dan PKS ketika ditanya sikap kedua lembaga Partai besar tersebut atas dugaan pelecehan yang terjadi kompak menyatakan bahwa secara pribadi mereka memaafkan, tanpa bisa menegaskan sikap apa yang diambil partainya.
“Secara pribadi ya, secara pribadi saya, secara pribadi, jika seseorang sudah meminta maaf, saya tentunya harus memaafkan. Dan berharap hal ini tidak terulang kembali, terkait hal lain kami punya pimpinan,” kata Endang Sodikin, Ketua Fraksi Partai Gerindra.
“Jujur memang secara pribadi juga, setelah mendapatkan penjelasan dari pak Asep kronologisnya. Secara pribadi kami memaafkan jangan sampai terulang kembali,” ungkap Dedi Sudrajat, Wakil Ketua Fraksi PKS menimpali, dan sama-sama terdiam.
Kompak, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto juga menegaskan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan namun secara kelembagaan, pihaknya belum bisa memberikan sikap terkait permasalahan ini. Apakah akan lanjut mengambil langkah hukum atau memaafkan seseorang berinisial H tersebut.
“Secara pribadi saya juga memaafkan. Namun secara kelembagaan saya belum bisa menentukan seperti apa, tapi paling tidak nanti kita akan membicarakannya lagi,” kata Budianto menuturkan.
Disinggung ketegasan dirinya atas marwah DPRD yang diduga telah dilecehkan , Budianto perlahan hanya mengatakan bahwa DPRD adalah lembaga kolektif kolegial yang harus membahas hal tersebut secara menyeluruh bersama pimpinan DPRD yang lain dan pihak -pihak terkait lainnya.
“Karena memang inikan kolektif kolegial, kang Asep ( Pengirim Kardus) juga menyampaikan bahwa ini ada yang menyuruh, oleh karenanya permasalahan ini harus dibicarakan secara konferhensif karena kita tidak bisa mendengarkan hanya sepihak. Sehingga sikap secara kelembagaannya belum,” ujar Budianto ketika ditanya awak media langkah lanjutan seperti apa yang akan diambil DPRD Kabupaten Karawang.
“Untuk penyelenggara sudah kami panggil, Kami nanti akan rapatkan kembali selanjutnya,” pungkasnya, ketika ditanya lebih lanjut mengenai SOP keamanan digedung DPRD Kabupaten Karawang itu, agar kejadian tidak terulang kembali.
Sebelumnya sebagaimana dilansir dari Karawangbekasi.jabarekspress.com, beredar vidio permohonan maaf di media sosial, pengakuan Hendra Supriyatna, seorang pengacara Kabupaten Karawang yang dalam pernyataannya minta maaf kepada Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Karawang karena telah mengirimkan paket berisi kotoran kambing.
Selain itu dalam banyak kesempatan baik dimedia sosial maupun dalam pemberitaan, Hendra juga terlihat aktif menyuarakan terkait pemberian Dana Hibah Rp. 10 Miliar Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang mengundang banyak reaksi masyarakat dari berbagai elemen.
Reporter : Annisa Noviyanti