KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar tahun 2024 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) bagi kepala daerah hasil pilkada 2018 yang masa jabatanya habis 2023 esok.
Norman Nugraha atau disapa Norman
dinilai masyarakat Purwakarta telah memenuhi kriteria pejabat pengganti yang akan disiapkan untuk menggantikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang habis masa jabatannya sambil menunggu Pilkada 2024 digelar.
“Norman itu paham Purwakarta, punya kompetensi tentang Purwakarta, ASN dicintai orang desa, punya kedekatan yang lebih dengan masyarakat, dan pengganti sementara yang punya integritas,” Ujar Jaenudin, warga masyarakat Desa Citalang, Rabu (21/12/2022).
Integritas Norman menurut Jaenudin tidak hanya dalam hal kompetensi pelayanan prima tetapi juga menekankan kepemipinan dengan aspek netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan politik siapapun kecuali masyarakat desa.
“Ya, netralitas dia tidak perlu diragukan lagi karena ini saat-saat mengawal pilkada 2024. Kita butuh Pj kepala daerah netral karena memang tidak boleh berpolitik. Kalau punya pilihan terserah kami, dan ASN tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik,” ungkapnya.
Masyarakat Purwakarta mendesak kepada Norman menjaga Pilkada 2024, agar pesta demokrasi di Kabupaten Purwakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Ini sudah desak warga desa agar ditindaklanjuti, untuk segera diproses penunjukan tersebut agar pilkada aman, tertib, dan kondusif,” ujar dia.
Norman adalah orang Sunda yang memang lama berkarier di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Tercatat ia pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta, hingga Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Purwakarta dengan karier yang hebat.
“Norman itu Sunda dari Bandung dengan karier hebat. Ia layak diajukan Gubernur Jabar dan dipilih Kemendagri.” Tutupnya.
Norman akan ditunjuk Pejabat Sementara Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta diajukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan dipilih Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sambil menunggu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar KPU. (Rls/Andyka)