KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Kepolisian Resort (Polres) Karawang mulai mendalami kasus dugaan penipuan calon tenaga kerja yang menyeret oknum aparat pemerintahan Desa Kamojing.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadichaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy telah melakukan pemanggilan kepada korban penipuan calon tenaga kerja untuk dimintai keterangan.
“Guna kepentingan penyelidikan kami mengundang korban untuk mengklarifikasi dugaan adanya tindak pidana penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP,” terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang secara resmi dilaporkan ke Polres Karawang diduga terkait penipuan calo tenaga kerja.
Riftadilla (23) warga pondok gede Bekasi menjadi korban penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh aparat desa kamojing berinisial (OK). Diketahui OK merupakan Ketua RT di Desa Kamojing.
Riftadilla menceritakan awal kejadian tersebut saat ia dikenalkan oleh temannya kepada seseorang yaitu OK yang merupakan ketua rt dan bisa memasukan kerja ke salah satu perusahaan besar di karawang.
Pertama saat bertemu di rumahnya pada bulan febuari Ok meminta uang sebesar 5 Juta rupiah dengan alasan agar bisa segera bekerja di perusahaan yang dijanjikan.
“Awalnya dia minta uang DP sebesar 5 juta rupiah dengan alasan biar cepat masuk kerja,” terangnya.
Namun, berselang beberapa bulan kemudian korban kembali diminta uang dengan alasan keperluan untuk bisa segera masuk kerja.
“Sudah beberapa kali minta uang, dan saya totalkan itu semua sampai sebesar Rp 13,5 Juta rupiah yang sudah saya kasih ke dia,” ungkapnya.
Namun, sampai saat ini korban tidak mendapatkan pekerjaan yang sudah dijanjikan tersebut. Bahkan, ketika ditemui ke rumahnya OK selalu tidak berada di rumah.
“Saya sudah ke rumahnya tapi tidak ada, dan bahkan saya sudah ke kantor desa untuk minta dimusyawarahkan, tapi tetap tidak ada orang yang bersangkutan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah mendatangi kantor kepolisian Polsek Cikampek. Namun, pihaknya diminta untuk bermusyawarah di kantor desa terlebih dahulu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.
“Saya udah ke Polsek Cikampek dan sudah minta untuk musyawarah di kantor desa, tapi yang bersangkutan tetap tidak ada,” jelasnya.
Kesal dengan sikap OK yang sulit untuk ditemui, pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebur ke Polres Karawang.
“Hari ini saya buka laporan pengaduan ke Polres Karawang,” tegasnya.
Sementara saat ditemui ke kantor Desa Kamojing, salah satu petugas pelayanan mengakui bahwa OK merupakan Ketua RT di desanya tersebut.
“Iya pak OK itu memang aparat desa dan Ketua RT di Desa Kamojing, dia memang sering bermasalah,” ungkapnya.***