KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Anggota Polsek Karawang Kota, Polres Karawang melaksanakan Gatur Lalin sore hari di pertigaan lampu merah Tanjungpura, kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Kamseltibcarlantas.
Seperti yang telah diketahui, penegakan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian, sebagai antisipasi kemacetan kendaraan dan pelanggaran berlalu lintas serta gangguan Kamtibmas lainnya di jalan raya.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono, agar bersama-sama menciptakan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polsek Karawang Kota.
Hal tersebut sejalan dengan Program Polri Presisi, untuk di implementasikan secara humanis dan bertanggung jawab oleh petugas Gatur Lalin.
“Kegiatan ini bertujuan juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan laka lantas”, tegas Kapolsek, Rabu (16/11/2022).
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Karawang Kota, Aiptu Hamdani beserta banpol Pos Pol. Tanjungpura, melaksanakan giat Gatur Lalin pada sore hari, demi menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Karawang Kota.
Kapolsek menambahkan, “Sangat penting bagi masyarakat bisa memahami aturan dan tertib berlalu lintas di jalan raya”.
“Demi keselamatan diri sendiri dan orang lain”, ujar Kompol Marsono. (Rls)