Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok Ditunda Karena Hal Ini

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Berdasar pada Surat Edaran Satpol PP dengan nomor : 301/1168/Tibum tertanggal 04 Nopember 2022, atas permintaan Dinas Lingkungan Hidup yang didasari dari hasil rapat FORKOMPIMDA Diruang SEKDA yang di hadiri Muspida, OPD sampai Camat Rengasdengklok bahwa batas akhir Relokasi sampai dengan tanggal 07 Nopember 2022 batal di eksekusi karena ada perlawanan dari pihak PKL yang merasa terbebani dan merasa di Dzolimi oleh pemerintah dan PT VIM terkait hal penetapan Harga kios di pasar Proklamasi yang membebani para pedagang.

Pihak Pedagang Kaki Lima melalui perwakilannya H. Aban Subandi meminta bantuan Hukum dan Pendampingan dari LSM GMBI DISTRIK KARAWANG karena merasa terzholimi dan beredar kabar dari pedagang pasar bahwasanya seorang Kepada Dinas berinisial W menakut-nakuti pedagang bahwa hari senin akan diturunkan DALMAS POLRES Karawang untuk merelokasi mereka.

Atas kabar itulah para pedagang yang dibantu LSM GMBI yang menurunkan pasukan sebanyak 500 personil melakukan penjagaan di lokasi pasar untuk menghentikan Proses Relokasi sampai ada titik temu dari permasalahan para PKL.

“LSM GMBI tidak menolak Kebijakan Pemerintah selama rasa keadilan para pedagang Kaki Lima terpenuhi dan proses
Relokasi dilakukan dengan benar dan berdasar pada aturan yang berlaku, dan Pasar Rengasdengklok itu pasar Sejarah yang harus dijaga dan dijadikan cagar budaya karenya menyimpan berjuta cerita didalamnya, untuk itu LSM GMBI akan berusaha membela Kaum yang terdzholimi”. Ujar Asep Mulyana Ketua LSM GMBI Distrik Karawang.

“Memindahkan orang (relokasi) itu syaratnya cuma satu, yaitu kehidupan orang tersebut harus menjadi jauh lebih baik setelah dipindahkan, meskipun pada awal proses pemindahan mungkin akan terjadi perselisihan, tapi rasa keadilan tetap harus dipenuhi” ujar Rahmat Supardi kepala Kesekretariatan LSM GMBI, “bukannya setelah pindah malah bertambah beban hidup mereka yang seolah dipaksa harus mencicil dengan harga selangit. Ditambah lagi total Kios di Lokasi baru sangat tidak sepada dengan jumlah para PKL yang ada saat ini. Saya rasa Pemerintah Daerah harus belajar lagi dari Daerah lain”. Tandasnya.

LSM GMBI berharap Pemerintah kembali melakukan diskusi dengan para pedagang dengan pendampingan sesuai permohonan mereka. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *