CIKARANG PUSAT| SUARAKARAWANG.COM |Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan menggelar Job Fair di akhir tahun ini. Kegiatan yang mewadahi perusahaan dengan para pencari kerja itu untuk memaksimalkan penyerapan tenga kerja di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bekasi saat menggelar rapat dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran (TKPPP) Kabupaten Bekasi di ruang rapat bupati pada Jumat (16/09).
“Saya instruksikan tahun ini untuk segera dilaksanakan Job Fair, mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukan TKPPP dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Tim yang telah dibentuk sejak awal Juli 2022 itu sudah berhasil menyerap 3.351orang tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.
“TKPP ini telah bekerja keras di tiga bulan pertama kemarin, sudah ada hasil dan tentu tidak boleh berhenti,” katanya.
Terkait kendala yang dihadapi TKPPP, Pj Bupati telah melakukan pembahasan satu persatu. Di antarnya adalah problem mengenai data dan informasi lowongan kerja.
“Jadi kita tugaskan bidang penempatan, bekerja dari sana dulu, rapat bulan berikutnya harus mengumumkan data dan informasi ini, karena kewajiban perusahaan menyampaikan data lowongan kerja,” terangnya.
Untuk bidang pelatihan kerja, Dani berharap, agar segera berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau juga dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Tentunya untuk menyiapkan kompetensi para pencari kerja agar bisa memenuhi tuntutan yang dibutuhkan perusahaan.
Tak hanya itu, Pj Bupati Bekasi berharap terus ditingkatkan hubungan industrial yang baik. Apalagi saat ini mendekati tuntutan upah para buruh yang terjadi setiap tahunnya, ditambah kondisi kenaikan BBM yang memicu kemungkinan besar tuntutan buruh akan kenaikan UMK meningkat.
“Ini harus disiapkan langkah-langkah koordinasinya dan komunikasinya dari sekarang,” tambahnya.
Selain itu, Dani juga meminta adanya pelatihan kewirausahaan, terutama oleh dinas-dinas terkait. Karena untuk mengurangi angka pengangguran tak harus dengan penyaluran tenaga kerja tetapi juga mendorong agar masyarakat dapat beriwirausaha.
“Jadi pengangguran ini bukan hanya diserap dan disalurkan ke industri, tetapi kewirausahaan harus dibangun oleh Dinas Koperasi dan UKM, jadi setelah mengikuti pelatihan, mereka bisa buka usaha. Para pekerja tidak selamanya bekerja tetapi ada batas pensiun dan mereka harus buka usaha,” ungkapnya. (Red)