Kuasa Hukum Naikan Lapdu Jadi LP, Tuti Alawiyah Juga Ungkap 5 Pernikahan Siri Indra

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM |

Keharmonisan rumah tangga Tuti Alawiyah dengan Indra Maulana (Putra pertama dari Toto Suripto, Anggota DPRD Kabupaten Karawang) hanya berlangsung sekitar satu tahun saja sejak keduanya menikah di bulan Mei tahun 2010 lalu.

Prahara rumah tangga yang dipicu Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, kini menjadi sorotan publik.

 

Pasalnya, setelah Tuti Alawiyah memutuskan pergi dari rumah di tahun 2011 silam. Indra Maulana menjatuhkan talak kepada dirinya, dan menelantarkan anak semata wayang mereka.

 

“Setelah Rafka lahir sekitar umur 4 bulanan ( anak Tuti dengan Indra), kami diusir dari rumah, lalu kami pergi mengontrak. Suatu hari saya lapar ingin makan, karena harus menyusui anak saya, namun Indra yang pagi itu masih terlelap tidur tidak mau dibangunkan, Indra marah dan menampar saya, disitulah kemudian saya bersama anak saya pulang ke rumah orang tua saya meninggalkan Indra,” ujar Tuti Alawiyah, Mantan istri Indra Maulana kepada wartawan menuturkan kronologis awal terjadinya keretakan rumah tangga mereka sampai kemudian mereka berpisah.

 

Sejak pergi meninggalkan rumah dan berpisah dengan suaminya, Tuti mengungkapkan, ia malah mendengar kabar, Indra Maulana (suaminya) sudah memiliki pacar baru. Sehingga ia ditemani adik tirinya mendatangi kediaman pacar baru Indra dan melihat langsung mereka sedang berduaan.

 

“Lalu saya pulang ke rumah mertua saya, disitu Indra marah dan menalak saya secara lisan,” ucapnya lirih.

 

Beberapa bulan kemudian, karena tidak ada itikad baik dari Indra, akhirnya dirinya memutuskan untuk pergi ke Taiwan. Tentunya dengan seijin Indra sebagai suami.

 

“Jadi maaf , kalau merasa tidak memberi ijin dan membuat pernyataan dimedia saya pergi tanpa ijin, tolong ingatannya dipulihkan kembali,” tandas Tuti lagi.

 

Selama 10 tahun dirinya bekerja di luar negeri Taiwan dan Cina, tidak pernah ia menelantarkan anak lelakinya itu, urai Tuti, karena Rafka sang anak berada dalam pengasuhan kedua orang tuannya. Ia pun menyadari sepenuhnya Indra telah menjatuhkan talak kepada dirinya sehingga tidak pernah Tuti ingin mengaku-ngaku Indra masih sebagai suaminya.

 

Adapun baru hari ini ia menggugat cerai Indra dan mengadukannya ke Polisi, karena ia tidak melihat kebaikan dalam diri Indra kepada sang anak, bahkan Indra tidak pernah memberikan biaya pendidikan kepada anaknya.

 

” Indra tidak pernah menafkahi Rafka dan menjalankan kewajiban seorang bapak kepada anak. Yang saya ketahui, Indra justru malah telah menikah siri sebanyak 5 kali. Jadi semua perkataan Indra didalam pemberitaan yang tersebar, itu tidak benar adanya,” kata Tuti.

 

Ditempat yang sama, Firman Firdaus Kuasa hukum Tuti Alawiyah, melalui Kantor Hukum Firman Firdaus & Partners, menyampaikan bahwa Laporan Pengaduan (Lapdu) atas nama kliennya tertanggal 3 Juli 2023 resmi naik status menjadi Laporan Polisi (LP) dengan Nomor : STPTL/B/1184/7/ 2023/SPKT Polres Karawang.

 

Dijelaskan Firman, hal ini menunjukan bahwasannya hasil dari gelar perkara kepolisian menandakan kasus ini layak untuk naik ke status berikutnya.

 

“Kita juga akan kaji pernyataan-pernyataan Indra Maulana di sejumlah pemberitaan ada unsur pidana atau tidak, Jika kemudian memang ada unsur kita akan laporkan lagi, karena mereka harus bisa membuktikan, betul tidak klien kami seperti itu, silahkan buktikan,” tegas Firman.

 

Terkait vidio atau foto-foto yang dikirim pihak Indra ke sejumlah media, lanjut Firman, lantas apakah tidak boleh kliennya untuk bahagia dan punya pasangan lagi.

Maka dari itu, sejak awal Tuti meminta Indra untuk segera menyelesaikan permasalahan diantara keduanya, karena sudah terlalu larut. Namun pihak Indra Maulana lah, yang justru tidak punya niat.

 

“kemudian klien kami dipermasalahkan karena dekat dengan lelaki lain. Lalu apa kabarnya dengan dia yang punya istri siri 5. Pernyataan-pernyataan inilah yang akan kami kaji, jika masuk tindak pidananya, maka akan kami laporkan kembali,” pungkasnya.

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *