Miris!, Dibalik Kemeriahan HUT Karawang , Dari Ratusan Juta Anggaran Pengadaan, Anggota Dewan Diberi Sendal Tidak Layak

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang memang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kegiatan pun berjalan lancar dan semarak.

 

Antusiasme warga masyarakat Kabupaten Karawang disetiap wilayah baik dari kota maupun pelosok begitu sangat luar biasa. Beragam kegiatan digelar untuk memeriahkan Hari Jadi yang ke -390 tersebut

 

Namun mirisnya, disela-sela kebahagiaan masyarakat setiap tahun sekali itu, ada saja oknum -oknum nakal yang mencoba melakukan hal yang tidak baik.

 

Seperti yang menimpa para legislator Kabupaten Karawang, tepat pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Karawang ke -390, dimana Sidang Istimewa digelar, mereka harus menggunakan atribut pakaian adat yang tidak layak dipakai oleh para anggota dewan yang terhormat.

 

Sebagaimana yang dikeluhkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam unggahannya dimedia sosial Facebook. Dimana akun @Pipik Taufik Ismail mengeluhkan kondisi sendal yang rusak dan bekas yang didapatnya dari Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang saat Sidang Istimewa HUT Kabupaten Karawang ke 390 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang tanggal 14 September 2023.

 

Dalam status media sosialnya, Ketua PDIP Karawang tersebut merasa tidak mengerti dengan kondisi pengadaan alat kebutuhan setiap anggota yang setiap tahunnya selalu dianggarkan itu.

 

“Setiap tahun dalam rangka HUT Karawang, kami anggota DPRD Karawang selalu diberikan pakaian seragam adat sunda. Semua ada anggarannya. Tapi kalau anggarannya dibelikan sendal bekas, rusak saya jadi gagal paham,” ucapnya sebagaimana yang ia unggah dalam status dilaman Facebook pribadinya.

 

Sementara itu, diketahui berdasarkan data yang diterima redaksi, pengadaan belanja pakaian adat daerah dianggarkan dengan total pagu anggaran mencapai kurang lebih Rp 303.500.000 melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang dengan metode pemilihan E-purchasing serta pemanfaaran barang atau jasa dari bulan April-Desember Tahun 2023

 

Terpisah, onediginews.com sempat mengkonfirmasi Plt Sektetariat DPRD Kabupaten Karawang , Hanafi terkait permasalahan tersebut.

 

Hanafi yang dikonfirmasi melalui pesan whatappsnya beberapa waktu lalu hanya singkat mengatakan akan melakukan pengecekan ke bidang terkait pengadaan barang tersebut.

 

“Nanti saya suruh pak Ivan ngecek, saya belum ketemu,” singkatnya.

 

Ketika dikonfirmasi kembali beberapa hari berikutnya, terkait bagaimana penjelasan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Hanafi tidak menjawab. (RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *