Sosialisasi SKU Bagi UMKM Desa Sindangkarya

KARAWANG | SUARAKARAWANG.COM | Kelompok 85 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)  yang ditempatkan di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang kembali melakukan sosialisasi.

Sosialisasi kali ini mengambil tema tentang pentingnya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi para UMKM karena akan sangat berguna untuk menjadi dasar landasan masyarakat berusaha.

Program unggulan prodi hukum yang diusulkan oleh anggota KKN kelompok 85 ini berfungsi sebagai dokumen otentik yang konkrit untuk membuktikan jika usaha yang didirikan adalah usaha yang legal di mata hukum. Legal di mata hukum menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat telah menaati hukum yang ada.

Pendaftaran SIUP dapat dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Daerah Tingkat II atau setingkat Kabupaten atau Kotamadya setempat. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.

Dengan adanya SKU ini membuat usaha yang dijalankan akan lebih aman karena terhindar dari berbagai masalah perijinan yang berakibat pada penggusuran tempat usaha.

Dalam kegiatan ini, KKN kelompok 85 berusaha mengingatkan dan mensosialisasikan pentingnya mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) bahkan untuk UMKM. Bantuan yang disediakan oleh pemerintah kerap kali membutuhkan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BLT UMKM sebagai program yang diselenggarakan pemerintah pusat yang diberikan kepada desa untuk masyarakat yang mempunyai berbagai macam syarat juga menggunakan SKU sebagai legalitas yang dimilikim UMKM tersebut.

Dalam kegiatan ini pula KKN kelompok 85 membantu dalam melakukan pendataan UMKM yang ada di desa untuk BLT UMKM. Kelompok 85 hanya melakukan pendataan tanpa melakukan pencairan dana BLT karena yang memiliki kewenangan dalam pencairan dan penetapan siapa yang berhak mendapatkannya adalah Pihak Desa.

Kelompok 85 hanya mengambil peran sebagai pihak yang membantu dalam melakukan pendataan untuk nantinya data tersebut dapat digunakan oleh pihak desa dalam memilah siapa saja yang berhak mendapatkan dana BLT UMKM tersebut.

Antusias yang diberikan masyarakat Desa Sindangkarya Kecamata Kutawaluya diluar dari ekspetasi karena terbilang sangat tinggi. Dengan jumlah kurang lebih 50 masyarakat yang tercantum dalam pendataan dapat dikatakan bahwa masyarakat begitu antusias dengan BLT yang diselenggarakan oleh pemerintah ini.

Setelahnya, data yang sudah dikumpulkan kemudian direkap dan diserahkan kepada Pihak Desa dengan harapan bahwa data tersebut dapat membantu untuk meringankan dan mengurangi beban Desa dalam melakukan pendataan. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *